Indovoices.com-Wabah COVID-19 membuat berbagai negara memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Bantuan tunai ini salah satunya untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tatanan bawah.
Namun kebijakan bantuan tunai setiap negara ini berbeda-beda. BLT di Indonesia besarannya Rp 600.000 per bulan untuk setiap penduduk.
Sementara itu di Jepang, pemerintahnya menggelontorkan dana kepada setiap penduduk sebanyak Rp 14,5 juta.
Berikut beda BLT di Indonesia dan Jepang :
Dana Desa Rp 22,4 T Dialihkan Jadi Bantuan Langsung Tunai, Begini Penyalurannya
Pemerintah memberikan BLT dari Dana Desa melalui Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi senilai Rp 22,4 triliun. BLT ini ditujukan kepada 12.487.646 kartu keluarga miskin.
Kebijakan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Desa PDTT No. 11 tahun 2009 menjadi Permendes PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, kucuran BLT sesuai arahan Presiden Joko Widodo tersebut akan mulai dicairkan pada bulan ini.
Lalu bagaimana cara penyalurannya?
Pertama, setiap desa harus membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19. Relawan ini diketuai langsung oleh Kepala Desa dan mempunyai tugas salah satunya yaitu untuk melakukan pendataan warga yang berhak menerima BLT.
“Yang bertugas melakukan pendataan adalah Relawan Desa Lawan COVID-19,” ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers daring.
Adapun kriteria warga yang berhak menerima BLT Dana Desa yaitu keluarga miskin non-Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang belum mendapatkan Kartu Prakerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Pendataan tersebut bisa berangkat dari data yang sudah ada di RT maupun RW. Namun untuk kasus tertentu misalnya ada warga yang kena PHK karena dampak COVID-19 dan belum terdata maka perangkat desa bisa mengadakan musyawarah desa (musdes) khusus untuk memutuskan apakah warga tersebut berhak menerima atau tidak. Musdes khusus ini digelar memang dengan tujuan untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT Dana Desa.
Jika sudah terjadi kesepakatan maka pendataan hasil Musdes tersebut harus ditandatangani Kepala Desa. Selanjutnya data tersebut dikirimkan ke Bupati/Wali Kota atau Camat selambatnya lima hari kerja.
“Kita kasih aturan lima hari kerja. Pemerintah kabupaten/kota sudah harus memutuskan penetapan, pengesahan daftar penerima manfaat BLT dana desa,” ujarnya.
Penyaluran BLT ini nantinya akan dilakukan oleh pemerintah desa dengan metode nontunai (cashless) setiap bulan. Jangka waktu pemberian BLT Dana Desa yaitu tiga bulan terhitung sejak April 2020.
“Besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 600.000 per keluarga,” ujar Abdul.
Di Jepang, Setiap Penduduk Dapat BLT Rp 14,5 Juta Atasi Dampak Virus Corona
Pemerintah Jepang di bawah Perdana Menteri Shinzo Abe membagikan uang tunai semacam BLT di Indonesia untuk mengatasi dampak virus corona terhadap perekonomian warganya.
Dikutip dari Kyodo News, setiap penduduk Jepang mendapat dana sebesar 100 ribu yen atau setara Rp 14,5 juta. Bedanya, BLT ini diberikan kepada seluruh warga tanpa membedakan kaya atau miskin.
Sebelumnya, Abe menawarkan skema BLT berupa pemberian dana tunai sebesar 300 ribu yen (Rp 43,5 juta), namun terbatas hanya kelompok penduduk paling miskin. Namun skema ini ditolak, bahkan oleh partai koalisi pemerintah sendiri karena dianggap terlalu sedikit menjangkau warga.
Selain itu, proposal awal BLT yang disodorkan Pemerintah dianggap terlalu rumit dan berbelit-belit. Karena dalam skema awal, penduduk Jepang harus bisa membuktikan dulu terdampak virus corona secara ekonomi, baru bisa mendapat BLT dari Pemerintah.
“Kami membutuhkan langkah yang akan memberi manfaat bagi lebih banyak orang,” kata Perdana Menteri Shinzo Abe dalam pertemuan dengan Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona.
Pemberian BLT sebesar 100 ribu yen bagi setiap penduduk ini, menelan anggaran tiga kali lebih besar dibandingkan skema awal. APBN Jepang harus menggelontorkan dana 12 triliun yen, dibandingkan pemberian BLT secara terbatas yang hanya butuh anggaran 4 triliun yen.
Lonjakan pengeluaran ini membuat Pemerintahan Abe harus mengajukan perubahan APBN 2020. Hal ini akan dimintakan persetujuannya ke Parlemen pada Senin, 27 April 2020 mendatang.
Persetujuan hampir pasti akan diterima Abe, mengingat partai-partai koalisi Pemerintah sudah mendukung langkah ini. Termasuk dari Sekjen Partai LDP Jepang Toshihiro Nikai.
“Ada permintaan mendesak untuk proposal seperti pembayaran 100.000 yen untuk semua orang,” kata Nikai. “Saya sangat mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan cepat atas apa yang dapat dilakukannya.”(msn)