Indovoices.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sampai dengan saat ini masih belum menyelesaikan proses penyelidikan kasus penyelundupan Harley-Davidson yang melibatkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan sampai saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.
“Kami lakukan proses terus (penyelidikan), kami lakukan proses penyidikan,” katanya.
Heru belum memberikan gambaran kapan proses penyelidikan akan berlangsung. Ia hanya mengatakan pihaknya akan menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut bulan ini.
Kasus penyelundupan Harley-Davidson dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia terungkap. Kasus terungkap setelah Ditjen Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan atas impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal. Komponen motor dan sepeda tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900.
Pesawat tersebut baru dan merupakan pesanan dari Garuda Indonesia. Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan pesawat tersebut mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November lalu.
Setelah diusut ternyata kasus tersebut melibatkan Dirut Garuda Ari Askhara. Akibat keterlibatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memecat Ari.(cnn)