Indovoices.com –Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade beranggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pelit lantaran pemerintah membayarkan utangnya kepada PT Pertamina (Persero) secara dicicil dan tidak mengikutsertakan cost of fund.
“Sri Mulyani pelit mana mau dia,” kata Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina.
Namun Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menjelaskan pembayaran utang tersebut sudah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Memang ini tidak memperhitungkan, jadi sejalan dengan apa yang di Perpres. Pembayarannya amountnya sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kemudian ditetapkan oleh tiga menteri,” jelas Emma.
Lebih lanjut, katanya, dalam keputusan tersebut tidak mengikutsertakan cost of fund sehingga dihitung hanya real cost atas selisih harga jual eceran solar dan premium.
“Pengakuannya adalah tidak mengikutsertakan cost of fund. Jadi memang angka real cost,” ucapnya.
“Jadi ada cost of fund yang menjadi beban perseroan selama masa jeda sambil menunggu sampai dibayarkannya,” imbuhnya.
Adapun besaran utang yang dibayarkan tahun ini sebesar Rp45 triliun, terdiri selisih harga jual eceran pada 2017 sebesar Rp20,7 triliun dan selisih harga jual eceran pada 2018 sebesar Rp24,7 triliun.
“Kalau dilihat dari Rp45 triliun itu Rp20,7 triliun untuk porsi 2017 atas selisih harga jual eceran kemudian sisanya Rp24,2 triliun itu dari porsi 2018,” ujarnya.
Sementara jumlah utang pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp96,53 triliun. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp29,78 triliun, 2018 sebesar Rp44,85 triliun, dan 2019 sebesar Rp30,86 triliun.
“Sisanya Rp51 triliun dari total Rp96 triliun direncanakan dicicil di 2021 dan 2022. Demikian kesepakatan tiga menteri kemarin,” tukasnya.(msn)