Indovoices.com –Bawaslu kembali memperbaharui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang hari pencoblosan di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, kerawanan terus mengalami peningkatan.
Bawaslu mendapati kerawanan Pilkada 2020 di 270 daerah berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak ada satu pun daerah berada dalam kondisi rawan rendah.
“Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan,” kata Komisioner Bawaslu M Afifudin dalam keterangannya, Minggu (6/12).
Bawaslu menjelasakan dalam isu ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi dalam aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.
“Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota,” ucap Afif.
Berlandaskan IKP tiga hari jelang pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu menyebut sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi COVID-19.
“Provinsi dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kepulauan Riau dengan skor 95,4. Kemudian Sumatera Barat 89,7, Jambi 87,4, Bengkulu 86,2, Kalimantan Tengah 79,3, Sulawesi Tengah 78,2, Kalimantan Selatan 73,6, Sulawesi Utara 73,6 dan Kalimantan Utara 67,8,” ujar Afif.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, ada 62 daerah memiliki kerawanan tinggi dalam aspek pandemi COVID-19 dan 199 kabupaten/kota termasuk dalam kategori rawan sedang.
“Urutan 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada aspek pandemi adalah Kabupaten Teluk Wondama dengan skor 100, kemudian Kabupaten Agam 89,7, Kabupaten Natuna 88,5, Kabupaten Purworejo 79,3, Kabupaten Kotawaringin Timur 79,3, Kabupaten Morowali Utara 78,2, Kota Semarang 77, Kabupaten Tuban 77, Kabupaten Tasikmalaya 75,9 dan Kabupaten Purbalingga 74,7,” tutur Afif.
Bawaslu Ungkap 11 Indikator Kerawanan dalam Pandemi COVID-19
Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan Pilkada 2020 dalam aspek pandemi COVID-19. 11 indikator itu terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur yakni penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.
“11 indikator itu adalah ada atau tidaknya penyelenggara Pemilu yang positif terinfeksi COVID-19, meninggal karena terinfeksi COVID-19 dan mengundurkan diri karena alasan COVID-19 serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan,” kata Afif.
Sedangkan dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi COVID-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.
Kemudian dari kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi COVID-19, lonjakan jumlah pasien positif COVID-19, lonjakan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia dan pasien COVID-19 yang tidak tertangani. (msn)