Indovoices.com -“Pemerintah membutuhkan suatu data yang handal, akurat dan mudah diakses ini termasuk salah satu semangat satau data sangat diperlukan. Tidak menutup kemungkinan bahwa ditemukan berbagai data yang berbeda untuk objek yang sama. Oleh karena itu Perpres 39 Tahun 2019 untuk satu data ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat handal dan mudah diakses. Satu Data Indonesia ini harus mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).”
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, Perpres ini suatu kebijakan tata kelola data. Pertama, data ini dihasilkan oleh banyak kementerian dan lembagai dipusat ataupun di daerah. Data yang kita kumpulkan juga dari pihak swasta. Kedua, selama ini Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami kesulitan dalam interoporibilitas data yaitu kemampuan data untuk dipertukarkan atau dibagipakaikan antar sistem yang saling berinteraksi dalam K/L. Sedangkan data-data yang dimiliki K/L tidak mudah dibagikan ke antar lembaga.
Ia menambahkan bahwa data harus memiliki suatu standar. Prinsip satu data adalah memiliki data standar data.”Yang menentukan adalah Pembina data (BPS, BIG, dan Kementerian Keuangan). Produsen dan Wali Data harus memiliki prinsipi prinsip yang ditentukan Pembina Data. Akan lebih mudah untuk melakukan interoporibiitas.
“Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing K/L mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama. Dengan dilakukannya interoporibilitas data bisa diketahui. Contohnya, bila suatu kementerian ingin membutuhkan data tidak perlu melakukan kembali. Ciri khas satu data adalah tata kelolal data. Kenapa penting karena tata kelola data ini sangat banyak. Tujuannya adalah data yang akurat dan handal. Diharapkan bisa mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, , Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) M Ari Nugraha, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto, dan Kepala Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum. (jpp)