Indovoices.com -Birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya menuju birokrasi kelas dunia. Oleh karena itu, birokrasi harus bersifat dinamis dan siap menghadapi perubahan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif. Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin ketika membuka acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video conference, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa utamanya pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, birokrasi diharapkan dapat melakukan akselerasi dan mengubah cara kerja dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada.
“Tingkatkan kualitas SDM aparatur. Lakukan kolaborasi kerja (collaborative working) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program/kegiatan. Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan,” imbaunya.
Oleh karena itu, Wapres menilai, agar birokrasi dapat bekerja secara efisien dan proaktif dalam mengatasi permasalahan yang semakin kompleks, diperlukan struktur yang proporsional sesuai kebutuhan.
“Sesuai arahan Presiden, bahwa dalam rangka mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Wapres pun berpesan agar proses penyederhaan birokrasi ini dapat didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga target penyederhanaan birokrasi yang diagendakan selesai pada akhir Desember 2020 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak, “ pungkas Wapres.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo melaporkan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional yang merupakan visi misi dari Presiden dan Wakil Presiden ini, prosesnya ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2020.
“Kami laporkan bahwa proses pengalihan pejabat struktural ke fungsional yang memangkas pejabat eselon III, IV, dan V telah mencapai 68% dari keseluruhan proses. Sesuai dengan arahan Bapak Wakil Presiden, reformasi birokrasi ini diharapkan bisa selesai pada Desember 2020. Untuk itu, seluruh Sesmen (Sekretaris Menteri), Sestama (Sekretaris Utama), Sekjen (Sekretaris Jenderal) termasuk Sekda (Sekretaris Daerah), dalam kondisi Covid-19 ini terus melakukan konsolidasi internal untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” lapor Tjahjo.
“Pengalihan jabatan juga diharapkan tidak mengganggu kinerja organisasi Kementerian/Lembaga. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan dengan melibatkan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional,” tambahnya.
Penyederhanaan Birokrasi
Penyederhanaan struktur organisasi dengan mengurangi Jabatan Administrasi pada struktur organisasi pemerintah dan Pengalihan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih Inovatif, adaptif dan responsif.
“Hingga saat ini, sebanyak 40 Kementerian/Lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi. Dari total 5.959 jabatan eselon III telah diubah menjadi 2.542, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184, dan untuk eselon V dari 10.328 menjadi 5.072,” papar Wapres.
Lebih lanjut Wapres juga menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi ini harus dilaksanakan oleh semua instansi baik di pusat maupun daerah. Namun dalam pelaksanaannya, harus tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” tegas Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh jajaran terkait untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif.
“Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan,” pungkasnya
Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi ini disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kemenpan RB dan diikuti oleh para pemimpin lembaga pemerintah, para Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama, dan Sekretaris Kementerian/Lembaga serta para Sekretaris Daerah seluruh Indonesia.
Hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Ahli Wapres Bambang Widianto dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (kominfo)