Indovoices.com –Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut Istana tidak ingin mencampuri nasib para pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, kata dia, Istana menilai nasib para pegawai yang tidak lulus TWK menjadi urusan internal lembaga antirasuah.
“Itu urusan internal. Arahan Presiden (Joko Widodo, red) sudah disampaikan, urusan dari pimpinan ke internal,” ujar Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/6).
Eks Panglima TNI itu mengatakan pelaksanaan TWK pada dasarnya wewenang KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dirinya tidak ingin mengomentari tes tersebut.
“Tanya ke BKN. BKN yang lebih tahu itu,” ujar dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal nasib 75 pegawai di lembaganya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Oleh karena itu, Firli tidak ingin mengulangi kembali penjelasannya itu. Dia bersama pimpinan yang lain ingin terus bekerja menyelesaikan proses alih status pegawai KPK.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (25/5) lalu, dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, sebanyak 24 orang masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu untuk 51 pegawai lainnya tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan dan tidak dapat bergabung kembali ke KPK.