Indovoices.com –Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan, Minggu (18/10/2020) sore.
“Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya,” kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi.
Cai Changpan merupakan terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, September lalu.
Arif mengatakan tidak ada luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
“Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher,” katanya.
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
“Jenazahnya masih kami periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kami sampaikan sejauh ini,” tambah Arif.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu-sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada 18 September 2020.(msn)