Indovoices.com-Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) yang juga Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik dan disiplin.
“Kepada seluruh ASN agar menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpaj janji sebagai ASN,” tegas Bahtiar di Timika, Papua.
Bahtiar juga meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pembinaan sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN,” ujar Bahtiar. (jpp)