Indovoices.com- BPBD Kota Bogor gelar apel kesiapsiagaan dan deklarasi forum pengurangan risiko bencana (FPRB) di Lapangan Cilibende, Kota Bogor. Gelar ini diikuti 500 personel yang terdiri dari perwakilan BNPB, BPBD Kota Bogor, TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, PMI, dunia usaha, media, serta para relawan.
Gelar diawali dengan upacara kemudian peninjauan lapangan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. “Dengan apel ini diharapkan tersosialisasikan keinginan kita untuk mensinergikan seluruh komponen masyarakat, pemeritahan, dan sektor swasta, dalam menghadapi bencana,” ucap Dedie saat peninjauan lapangan.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Juniarti Estiningsih menambahkan bahwa sosialisasi mitigasi bencana ini diberikan kepada seluruh komponen masyarakat dan sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK SMP, SMK bahkan perguruan tinggi. “Jadi masyarakat di level kelurahan sampai kepada organisasi yang memang membutuhkan terkait dengan sosialiasi, edukasi, dan simulasi terkait mitigasi terus kami berikan” jelasnya
Sebelum deklarasi FPRB ini dikukuhkan, BPBD Kota Bogor bekerjasama dengan Catholic Relief Service (CRS) telah melaksanakan kongres pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Bogor pada di Hotel Mirah, Kota Bogor.
Forum ini merupakan perwujudan kolaborasi Pentahelix yang terdiri dari pemerintah, masyarakat/ormas, lembaga usaha, akedemisi/pakar, dan media. Dan forum ini menjadi FPRB yang ke-76 yang terbentuk. Latar belakang pembentukan forum PRB ini berdasarkan meningkatnya jumlah kejadian bencana di Kota Bogor. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Kota Bogor, telah terjadi 558 peristiwa bencana sejak Januari-September 2019 di wilayah Kota Bogor. Dari data tersebut, bencana tanah longsor paling mendominasi dengan angka 155 kejadian.
Dengan dibentuk FPRB ini, diharapkan forum ini dapat melakukan kampanye gerakan peduli bencana melalui berbagai cara, baik melalui pendidikan di sekolah, sosialisasi media atau aksi lain. Di mana nantinya bisa mengelola risiko bencana dengan baik sehingga korban jiwa dan kerugian dapat dihindari. (jpp)