Indovoices.com-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran corona.
Menurut pandangan Anies, PSBB perlu diterapkan terutama untuk mengantisipasi terjadinya kasus, alih-alih menangani kasus yang sudah ada.
Selanjutnya, karena PSBB itu pencegahan, maka pemain utama di dalamnya adalah masyarakat, yang harus disiplin menjalankan pencegahan, dengan payung aturan PSBB.
Dalam konteks itu, Anies mengulas birokrasi PSBB saat ini yang salah satu syaratnya yaitu adanya data kasus. Birokrasi seperti itu menempatkan PSBB tidak lagi sebagai pencegahan, tapi penanganan.
“Bapak Presiden mengambil keputusan, bahwa tidak menetapkan karantina wilayah tapi menetapkan PSBB. Kita taat, kita taati, kita ambil PSBB. Tetapi kemudian dalam pelaksanaannya, asumsinya seperti harus ada kasus dulu, baru kemudian kita melakukan pembatasan sosial,” ungkap Anies dalam sesi webinar bersama LIPI.
“Loh, itu tadi yang saya katakan. Kalau kita menganggap pertahanan terdepan itu kita, pencegahan. Maka yang harus kita lakukan adalah menjaga jangan sampai terjadi. Pembatasan sosial itu dalam rangka mencegah,” imbuhnya.
Anies mengingatkan agar masyarakat disiplin diri dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran corona. Karena masyarakat adalah petarung paling depan, bukan tenaga medis seperti yang selama ini sering disebut garda depan.
“Jadi tenaga medis itu pertahanan terakhir itu menyelamatkan. Garda terdepannya itu kita, kita semua, negara ini garda terdepan. Pemerintah, rakyat, semuanya,” katanya.
Penjelasan Anies tentang ‘posisi’ PSBB di atas ia sampaikan saat merespon adanya opini publik yang mempertentangkan kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Anies, tidak ada masalah dalam hal struktur kewenangan itu. Pemerintah pusat dan daerah selama ini telah berkolaborasi dengan baik untuk menangani wabah corona.
Yang menjadi tantangan utama saat ini, menurut Anies, adalah cara pandang terhadap corona. Cara pandang ini, yaitu tadi, pencegahan kasus sebagai yang utama, bukan penanganan kasus.
“Kalau kita tidak memikirkan pencegahan penularannya, tapi yang dipikirkan penyakitnya, ya penularannya jalan terus, tidak akan sanggup kita,” ucapnya.(msn)