Indovoices.com –Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengarankan Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan indikator pemerintah untuk menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. “Harusnya diumumkan ke masyarakat indikator apa yang menjadi acuan menghentikan transisi ini,” kata Tri saat dihubungi, Selasa, 1 Agustus 2020.
Menurut dia, Anies selama ini selalu mengatakan bakal menarik rem darurat dengan menghentikan PSBB Transisi, tanpa pernah menjelaskan indikatornya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 879 tahun 2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi hingga 10 September mendatang. Poin ketiga keputusan itu mengatur penghentian PSBB transisi jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta meningkat signifikan.
“Jika terjadi peningkatan signifikan berdasarkan hasil pemantauan gugus tugas tingkat provinsi maka pemberlakuan PSBB transisi dapat dihentikan.” Demikian ketentuan dalam keputusan gubernur itu.
Pemerintah, kata Tri, seharusnya mengedukasi warga bahwa maksud dari indikator wabah tidak terkendali. Sebab, peningkatan kasus baru dan rasio positif Covid-19 di DKI terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. “Harus dijelaskan berdasarkan teori.”
Menurut Tri, indikator penarikan rem darurat bisa diambil jika puncak penularan wabah melebihi kasus pada April kemarin. Saat itu, rasio positif penularan Covid-19 tembus di angka 14 persen.
Selain itu, rem darurat bisa ditarik jika masyarakat panik karena fasilitas kesehatan telah penuh atau masyarakat mulai tidak peduli terhadap protokol kesehatan. Ia berharap rem darurat ini tidak ditarik pemerintah kalau semuanya bisa terkendali. “Kenyataannya sangat sulit mengendalikan wabah dengan situasi Jakarta seperti sekarang.”(msn)