Indovoices.com –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tak ingin memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PSBB di Ibu Kota Negara akan berakhir Kamis, 4 Juni 2020.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa sebaiknya PSBB ini jangan sampai diperpanjang lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
PSBB bisa ditinggalkan. Namun, masyarakat harus disiplin menjaga jarak, menggunakan masker, dan tidak berkerumun.
“Nah, kalau masyarakat Jakarta ini patuh PSBB bisa tidak diperpanjang dan kita bisa masuk ke new normal (kenormalan baru). Selama masyarakat Jabodetabek patuh, ya,” tegas Yusri.
Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI-Polri mengawasi masyarakat saat penerapan new normal. Yusri memastikan TNI-Polri mendukung kebijakan itu dan siap mengamankan warga Jakarta.
“Kami tinggal menunggu kebijakan dari ketua gugus tugas soal kapan akan diberlakukan new normal. Kapan pun diberlakukan kami siap,” ucap Yusri.
Warga Jakarta dapat beraktivias kembali saat penerapan new normal. Namun, warga wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Penerapan new normal untuk memulihkan sosial ekonomi. (msn)