Indovoices.com –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di markas Front Pembela Islam (FPI) yang melanggar protokol kesehatan.
Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB.
“Hari ini, saya datang ke Mapolda (Metro Jaya) sebagai warga negara untuk memenuni undangan Polda,” kata Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurutnya, dia menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020. “Yang saya terima kemarin (Senin) 16 November, pukul 14.00 siang.”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta keterangan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pada Senin (16/11), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengirim surat undangan klarifikasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan beberapa pihak terkait acara di markas FPI itu.
Dalam keterangan terpisah, seorang pejabat kepolisian di Polda Metro Jaya juga membenarkan pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Iya kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11) kemarin.
Disebutkan permintaan klarifikasi ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana, yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Argo mengatakan, mereka bakal dimintai klarifikasi karena ada dugaan tindak pidana, yakni Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (msn)