Kali ini saya akan menulis mengenai Ahok lagi, entah kenapa bila berbicara mengenai tokoh yang satu ini, ada saja cerita yang bisa disampaikan. Saya tidak akan membahas masalah perceraiannya karena kita semua pasti juga sudah tahu bagaimana keputusannya, lagian beberapa teman saya juga sudah mengulasnya, seperti Mas Palti maupun Mas Danang Setiawan.
Kali ini saya akan membicarakan kelanjutan setelah PK (Peninjauan Kembali) ke MA yang ditolak oleh Hakim Artidjo dan kawan-kawan, ditulisan saya yang lalu saya memprediksi bila PK yang diajukan Ahok akan diterima walaupun ada beberapa teman yang memberikan info bahwa sang Hakim tersebut pernah menjadi penasehat dan memiliki kedekatan dengan FPI.
Dalam benak saya, masih berharap bahwa sang hakim bisa memberikan keputusan yang adil mengikuti hati nuraninya. Namun sayang sekali, harapan tersebut tidak terwujud, mungkin ini yang disebut pikiran yang cerdas belum tentu menunjukkan kedewasaan mental, ini juga menjelaskan betapa banyaknya orang-orang yang memiliki gelar akademis yang tinggi namun pikiran dan pemahamannya terutama dalam hal ini adalah masalah agama, masih rendah.
Namun demikian, saya tidak akan mencaci maki beliau, walau rasa hormat saya kepada beliau sebagai hakim yang adil dan jujur ternodai, biarlah itu menjadi urusan antara diri dan nuraninya.
Ok, kembali ke Ahok, PK yang ditolak ternyata bukan menjadi akhir bagi dirinya, terbukti hari ini Organisasi Amnesty International Indonesia mengundang kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membicarakan penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama.
Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra mengaku bahwa dirinya sudah diundang oleh pihak Amnesty International terkait penolakan PK tersebut.
“Kebetulan besok saya diundang di Amnesty International. Untuk membicarakan PK ini. Saya diundang secara resmi,” kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.
Dan anehnya, lanjut Fifi, meski sudah diputus, MA sama sekali belum menyampaikan hasilnya kepada pihak Ahok selaku pemohon.
“Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Fifi, pihaknya berencana mengupas habis semua uneg-uneg perihal penolakan yang dilakukan oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar. Dimana Fifi menilai putusan itu terdapat banyak kejanggalan.
Selain kuasa hukum. Pihak Amnesty Internasional juga mengundang beberapa keluarga Ahok di antaranya Nana Riwayatie dan Anid Analta Amier yang dikenal sebagai kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Bahkan Ananda Sukarlan yang dikenal sebagai komposer dan pianis juga mendapatkan undangan untuk menceritakan penyampaian kisah Ahok ke dunia internasional lewat karya pianonya berjudul No More Moonlight over Jakarta (Tidak Ada Lagi Tjahaja Purnama di Langit Jakarta) yang akan diperdanakan di Korea Selatan pada hari Jumat 6 April 2018.
Kegiatan tersebut, katanya, akan digelar di kantor Amnesty International Indonesia yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis 5 April 2018 mulai pukul 13.00 WIB.
Dibalik awan gelap yang menutupi Tjahaya Purnama, ternyata masih ada seberkas sinarnya yang mampu menerobos masuk turun ke bumi. Meskipun PK adalah upaya hukum terakhir yang mampu dilakukan menurut perundang-undangan negeri ini. Setidaknya perjuangan Ahok menjadi perbincangan dan menarik dunia internasional.
Beliau bukan lagi menjadi tokoh di Jakarta, beliau juga bukan lagi tokoh nasional, namun beliau telah menjadi tokoh dunia. Gusdur sendiri pernah meramalkan kelak Ahok akan mampu menjadi presiden, tapi tidak dijelaskan apakah sebagai presiden Indonesia atau presiden lainnya.
Saya tidak akan terkejut bila kelak, beliau mampu menjadi presiden dunia (sekjen PBB), melebihi ekspektasi kita semua. Terbukti saat ini saja, meski dia dicaci maki oleh sesama anak bangsa, namun sepak terjangnya tidak pernah luput dari sorotan Internasional.
Ahok itu anomali, saat lawan-lawannya semakin mengecil dan menjadi kerdil, Ahok malah semakin membesar.
Ketika dirinya divonis 2 tahun penjara, dunia pun ikut berduka, hal ini diwakili oleh gerakan lilin yang menyebar ke seluruh dunia.
Penolakan PK ternyata bukan akhir dari perjuangannya, bisa jadi ini merupakan awal kebangkitannya. Ibarat kurva, dia tidak akan bisa turun lagi setelah turun sampai titik terendah dalam hidupnya, dia akan kembali ke atas sekali lagi.
Dari kami semua, yang merindukan Tjahaya Purnama bersinar kembali.