Indovoices.com –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), HM Dadang Supriatna mengakui mengeluarkan surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020. Ia meminta maaf.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” kata Dadang Supriatna, melalui siaran pers.
Dadang mengeklaim tidak bermaksud menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat dengan membuat surat rekomendasi tersebut.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya perbuat,” kata dia.
Ia meminta Dinas Pendidikan Jabar maupun pihak sekolah agar mengabaikan surat rekomendasi yang dibuatnya. Ia berdalih tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan,” kata dia.
Dadang berharap permohonan maafnya dapat diterima semua pihak. Ia pun meminta polemik surat ‘sakti’ itu diakhiri. “Terima kasih,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna.
Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh Dadang. Namun, nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan stabilo.
Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto meminta ada pertanggung jawaban dari kedua belah pihak. Ia pun mendesak kasus ini segera diusut lantaran bisa menciderai proses PPDB.(msn)