Capaian cakupan Akta Kelahiran nasional untuk anak usia 0 sampai 18 tahun saat ini sudah mencapai 89%. Jumlah ini meningkat sebesar 4% dibanding akhir tahun 2017 lalu yang mencapai 85%.
Prestasi ini menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh bukan semata hasil kerja keras jajaran Dinas Dukcapil seluruh Indonesia. Tapi juga partisipasi aktif para ayah ibu sebagai orang tua dari anak-anak mereka.
Selain itu, juga kerja sama intens dengan para bidan, penolong persalinan, Rumah Sakit (RS), Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Sebagai wujud apresiasi, Prof. Zudan mengucapkan terima kasih kepada para ayah ibu seluruh Indonesia, juga para bidan, penolong persalinan, dan fasilitas kesehatan karena sudah berpartisipasi aktif mendorong peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, khususnya bagi bayi baru lahir.
“Terima kasih ayah bunda di seluruh Indonesia. Terima kasih kepada seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, bidan dan penolong persalinan yang telah membantu kami yang terus bekerjasama dengan Dukcapil untuk memberikan Akta Kelahiran”, ucap Prof. Zudan.
Menurut Prof. Zudan, Akta Kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting yang menjadi hak si anak. Untuk mendapatkannya sangat mudah dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Akta Kelahiran adalah hak anak anak kita. Syaratnya mudah. Gratis tidak dipungut biaya untuk membuatnya”, lanjut Zudan.
Hasil pengamatan di daerah, Prof. Zudan melihat langsung tingginya minat masyarakat untuk mengurus Akta Kelahiran bagi putra dan putri mereka. Ia bahkan menilai semakin membaiknya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran.
“Animo masyarakat untuk membuatkan Akta Kelahiran bagi putra putrinya terus meningkat. Ini pertanda baik bahwa kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya dokumen kependudukan semakin membaik”, sambung Prof. Zudan.
Hal ini memberi dampak positif pada peningkatan cakupan Akta Kelahiran yang dibebankan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Dukcapil sebesar 85% pada 31 Desember 2019 yang sudah tercapai pada 31 Desember 2017.
“Dua tahun lebih cepat daripada target nasional. Capaian Akta Kelahiran saat ini sudah 89%. Sekali lagi terima kasih untuk seluruh ayah bunda dan rekan-rekan Dinas Dukcapil seluruh Indonesia”, tutup Prof. Zudan. Dukcapil***