Indovoices.com –Ratusan polisi yang menjaga Gedung DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Jateng memukul mundur massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Bentrokan pecah setelah massa membakar ban dan menyerang polisi dengan lemparan batu.
Polisi yang semula mencoba bertahan akhirnya menyemprotkan air dari tiga unit mobil water canon ke arah massa. Tidak berapa lama, kumpulan demonstran terpecah.
Gas air mata pun ditembakkan ke arah demonstran yang lari ke arah Jalan Simpang Lima dan Simpang Polda Jateng. Sebagian demonstran masuk ke kampus Universitas Diponegoro, Pleburan, Semarang.
Peristiwa bentrok terjadi mulai pukul 16.00 WIB. Kira-kira setengah jam sebelumnya, panitia aksi memutuskan menghentikan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah.
Namun, meski panitia aksi sudah menghentikan demonstrasi, massa memilih bertahan. Mereka selanjutnya melemparkan botol mineral dan batu ke polisi yang berjaga.
Diserang terus menerus dengan lemparan batu, KapolrestabesSemarang, Kombes Auliansyah Lubis, memerintahkan anak buahnya untuk memukul mundur massa. Serentak polisi bergerak.
Butuh waktu 30 menit bagi polisi untuk membubarkan massa. Sejumlah demonstran pun turut ditangkap dan dibawa ke Gedung DPRD Jateng untuk ditahan sementara.
Sebelum pecah bentrokan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis, berkali-kali berusaha menenangkan demonstran. Lubis meminta massa mengendalikan diri dan tidak melempar batu.
“Mohon jangan melempar batu. Mari jaga Kota Semarang tetap tenang dan kondusif,” ujar Auliansyah.
Seorang demonstran, Abi, sebelum pecah bentrokan mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja merupakan bentuk arogansi DPR di masa pandemi virus korona (covid-19).UU tersebut dinilai Abi tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Ingat kata Soekarno. Soekarno pernah bilang, perjuangan kami berat melawan penjajah. Tapi sekarang, perjuangan kami lebih sulit melawan anak cucu Soekarno,” kata Abi, mengingat UU Cipta Kerja disahkan Ketua DPR, Puan Maharani, dalam rapat paripurna.(msn)