Indovoices.com-Mabes Polri mengungkapkan ada penurunan tingkat kriminalitas secara nasional selama pemerintah menerapkan kebijakan beraktivitas di rumah, demi mencegah penyebaran wabah virus corona COVID-19.
“Tingkat kriminalitas selama mewabahnya virus corona mengalami penurunan,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya.
Argo menjelaskan, berdasarkan data Polri terdapat penurunan 48 kasus atau sebesar 1,43 persen.
“Hal ini berdasarkan data analisis dan evaluasi gangguan kamtibmas dari Spos Kapolri dimana pada minggu ke-12 terdapat 4245 kasus dan minggu ke-13 ada 4.197 kasus dengan demikian terdapat penurunan 48 kasus atau 1,43 persen,” jelasnya.
Polri meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada terhadap virus corona ini agar tetap berada di rumah, menjaga imunitas tubuh, dan tidak membuat kegiatan kerumunan.
Polri melalui maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat Polda sampai Polsek bergerak untuk mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di luar rumah.
Untuk diketahui, hingga Senin (30/3/2020) di Indonesia sudah tercatat 1414 orang positif corona, 1217 di antaranya dirawat, 122 orang meninggal dunia, dan 75 orang sembuh. (msn)