Indovoices.com-Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau dikenal Emil mengaku belum menentukan kendaraan apakah ojek online masih boleh mengangkut penumpang ataukah tidak jika PSBB telah diberlakukan di Bodebek
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau dikenal Emil mengaku belum menentukan kendaraan apakah ojek online masih boleh mengangkut penumpang ataukah tidak jika PSBB telah diberlakukan di Bodebek.
Sebab, menurut Emil, terdapat aturan di Kementerian Perhubungan yang membolehkan kendaraan roda dua beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita kan ada arahan dari peraturan Kementerian Perhubungan yang baru, bahwa kendaraan roda dua masih boleh mengangkut manusia penumpang asalkan melakukan protokol kesehatan,” kata dia di Mapolda Jabar.
Maka dari itu, Emil mengaku bakal berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat terkait boleh atau tidaknya kendaraan roda dua membawa penumpang. Terpenting, sebelum pelaksanaan PSBB masyarakat sudah memiliki kepastian.
“Nah apakah akan diterapkan atau hanya barang? Itu kita akan konsultasikan sebelum nanti hari Rabu dini hari PSBB di Bodebek dilaksanakan, hari ini atau besok,” ucap dia.
“Memang ada peraturan Kementerian Kesehatan yang hanya fokus barang tapi ada arahan dari Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan dengan protokol kesehatan,” tandas dia.
Sementara itu, pasien yang positif terinfeksi corona di Jabar kembali meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Senin (13/4) pukul 14.13 WIB, tercatat pasien yang positif berjumlah 450 pasien (sebelumnya 421).
Pasien yang positif terpapar tersebar di berbagai wilayah di Jabar seperti Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, hingga Kota Tasikmalaya. Kota Bandung menjadi wilayah dengan angka pasien positif terbanyak berjumlah 66 (sebelumnya 67, satu sembuh).(msn)