Indovoices.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat 33 titik check point untuk mengawasi pembatasan kendaraan. Titik itu tersebar mulai dari gerbang tol, terminal hingga Stasiun.
“Untuk mengawasi itu semua kami bergabung Dinas Perhubungan sudah buat 33 cek poin. terutama di pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
“Termasuk di Terminal Pulogebang, Kp Rambutan, Kalideres, Tj Priok, Senen, termasuk juga di gerbang tol ada lima yang menjadi cek poin untuk melaksanakan moda transportasi di Jakarta,” sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Syafrin menyatakan pihaknya memprioritaskan adanya pembatasan jumlah penumpang di KRL dan Bus.
“Tentu dengan prioritaskan pembatasan jumlah penumpang dalam kereta maupun dalam bus. Sebagai contoh transjakarta dengan single bus. Sat ini normal penumpang 86 penumpang dan sesuai Pergub 50 persennya jadi 40 penumpang,” kata Syafrin.
Syafrin mengatakan untuk layanan di MRT dan KRL juga telah dibatasi menjadi 60 penumpang per gerbongnya.
“Gerbong kereta api seluruh MRT layanan KRL akan disesuaikan kapasitas menjadi 60 penumpang per gerbong. Untuk MRT ada 6 rangkaian maka 1 kali kereta bergerak maksimum yang bisa hanya 360 orang. Demikian pula layanan KRL Jabodetabek mulai hari ini sudah dilakukan penyesuaian kapasitas 60 penumpang per gerbong. Sehingga kalau ada 10 gerbong total hanya 500 penumpang. Demikian LRT, maksimum 40 penumpang per gerbong. 1 rangkaian 2 gerbong 80 penumpang,” jelasnya. (msn)