Indovoices.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hingga saat ini terdapat enam daerah yag mendapatkan sanski penundaan transfer dana alokasi umum (DAU).
Pasalnya, dari enam daerah tersebut, satu daerah belum melakukan laporan penyesuaian APBD sementara lima daerah lain laporannya tak sesuai dengan ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, serta PMK Nomor 35 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sampai hari ini ada enam daerah, satu daerah belum lapor dan lima daerah belum sesuai. Kalau belum ada perubahan akan dikenai sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen,” jelas Sri Mulyani ketika rapat dengan Komite IV DPD RI.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan 541 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dengan 536 di antaranya telah sesuai dengan memenuhi ketentuan pemerintah pusat.
Adapun ketentuan tersebut meliputi pemenuhan rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal dengan relaksasi minimal 35 persen, penurunan penerimaan asli daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian, serta perkembangan pandemi Covid-19 du daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani pun mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.
“Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius,” kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang belum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD,” kata dia.(msn)