Indovoices.com –Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyentil kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan yang dinilai sangat lamban merealisasikan anggaran penanganan Covid-19. Padahal, kata Jokowi, pemerintah harus menggenjot pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 dan belanja pemerintah menjadi salah satu andalan.
“Di kementerian, di lembaga, aura krisisnya betul-betul belum. Masih terjebak pada pekerjaan harian. Enggak tahu prioritas yang harus dikerjakan,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2020.
Dia merinci, dari stimulus anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695 triliun yang disiapkan pemerintah, yang terserap baru Rp 141 triliun atau sekitar 20 persen. Penyerapan anggaran terbesar sejauh ini ada di sektor perlindungan sosial sebesar 38 persen dan program UMKM sebesar 25 persen.
Perkara serapan anggaran terus menjadi perhatian Jokowi dalam beberapa waktu terakhir. Berikut ini adalah pernyataan pemerintah yang dirangkum Tempo mengenai serapan anggaran tersebut.
1. Jokowi berkali-kali sentil soal serapan anggaran
Pernyataan Jokowi pada Senin, 3 Agustus, terkait lambatnya serapan anggaran pemerintah bukanlah pernyataan baru. Ia beberapa kali menyinggung persoalan ini dalam rapat bersama menteri-menterinya. Saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu, Presiden mengkritik menteri-menterinya, bahkan menyinggung soal kemungkinan reshuffle dan pembubaran lembaga.
Dia mengatakan dari informasi dan perhitungan yang ia terima, prediksi puncak Covid-19 di Indonesia akan terjadi pada Agustus dan September mendatang. Karena itu, ia meminta para menterinya untuk bekerja extra ordinary untuk menekan puncak pandemi tersebut.Pada 8 Juli, Jokowi juga mempersoalkan hal yang sama. Ia meminta sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran besar untuk menggenjot belanja anggaran. Percepatan penyerapan anggaran belanja negara itu dibutuhkan untuk mendukung gerak roda ekonomi. Jokowi menilai lambatnya penyerapan anggaran sebagai cerminan sense of crisis yang masih minim, termasuk juga penerbitan regulasi yang bertele-tele.
Begitu pula pada Rapat Terbatas ‘Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19’ via telekonferensi dari Istana Merdeka, Senin, 27 Juli 2020. Jokowi kembali menyentil kinerja jajaran kabinet yang masih lamban merealisasikan anggaran stimulus penanganan Covid-19.
Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 695,2 triliun. “Penyerapan stimulus penanganan covid ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” ujar Jokowi.
2. Alasan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Terawan mengatakan rendahnya penyerapan anggaran salah satunya terjadi pada pembayaran jasa rumah sakit dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal. “Di sini (anggaran pembayaran rumah sakit) kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, sedikit. Santunan tenaga medis juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit. Ini yang agak berbeda,” ujar Terawan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Rabu, 15 Juli 2020.Sebaliknya, ujar Terawan, kalau penyerapan pada pembayaran rumah sakit sangat besar, artinya pasien yang sakit pun banyak. Begitu pula pada anggaran santunan kematian untuk tenaga medis. Ia mengatakan akan sangat berhati-hati dalam membayarkan jasa rumah sakit untuk menghindari terjadinya moral hazard.
“Ini berbeda dengan belanja modal dan barang. Anggaran terbesar dari Kemenkes yang disetujui dari Rp 25,7 triliun sebagian besar Rp 22 triliun adalah untuk pembayaran rumah sakit dan Rp 1,9 triliun lebih untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian,” kata Terawan.
3. Penyerapan anggaran jadi andalan genjot pertumbuhan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah fokus mengejar pertumbuhan kuartal III 2020. Sejumlah langkah telah disiapkan pemerintah, mulai dari menggeber penyerapan anggaran, melakukan penempatan dana di perbankan, hingga memberi penjaminan modal kerja untuk dunia usaha. “Itu kami dorong harapannya bisa menjadi mesin pertumbuhan supaya kuartal III nanti kita tidak dalam situasi yang sangat dalam,” kata dia.
Dalam melakukan percepatan penyerapan APBN, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengeluarkan beleid anyar yang merevisi dan menetapkan alokasi dari anggaran yang baru. DIPA pun sudah diselesaikan. Sehingga, saat ini sudah anggaran tinggal dieksekusi.
“Kami akan melakukan percepatan dan monitoring sehingga kalau ada kementerian dan lembaga yang membutuhkan perubahan kita akan coba lakukan secepat mungkin,” ujar dia.
4. Serapan anggaran dipantau setiap hari
Sri Mulyani sudah membentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran anggaran Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun. “Dipantau dari hari ke hari,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Titik Anas dalam Webinar CSIS Indonesia pada Selasa, 28 Juli 2020.
Menurut Titik, tim ini terus bekerja menyelesaikan masalah. Kata dia, melalui sistem yang dimiliki tim monitoring dan evaluasi Kemenkeu, persentase anggaran yang sudah cair juga bisa diketahui. Bila ada penyerapan yang rendah, maka akan dikoordinasikan di mana bottlenecking-nya dan penyelesaiannya.
5. Langkah Satuan Tugas Ekonomi
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi untuk mempercepat penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional. “Kami diminta lakukan prioritisasi dan akselerasi dari beberapa program ekonomi, kembali untuk mendukung program-program sektor kesehatan,” ujar Budi dalam konferensi video, Senin, 27 Juli 2020.Prioritas pertama adalah dari program bantuan sosial. Budi mengatakan Presiden meminta untuk mempercepat dan meningkatkan penetrasi dari bantuan sosial, juga bansos produktif. Budi mengatakan program bansos ini adalah program yang sudah berjalan normal. Ia meyakini program tersebut bisa menyerap 100 persen anggaran sampai akhir tahun.
Prioritas berikutnya adalah sektor UMKM. Menurut Budi, penyaluran program untuk pengusaha mikro, kecil dan menengah ini akan dipercepat, baik program penjaminan kredit maupun subsidi bunga bagi kredit UMKM. “Presiden juga mengarahkan untuk pegawai atau orang yang terkena PHK, atau UMKM yang lebih kepada rumah tangga bisa diberikan kredit, kalau bisa dengan bunga rendah sehingga mereka bisa terus berusaha,” ujar Budi.
Prioritas ketiga, Budi mengatakan pemerintah bakal membantu adanya relaksasi abodemen listrik untuk seluruh industri. Ia berujar program tersebut sudah dipersiapkan bersama Kementerian Keuangan dan diharapkan selesai sesegera mungkin. “Kami perlu memastikan Satgas Ekonomi bekerja sama dengan Satgas Kesehatan bisa secepat mungkin mengembalikan rasa aman rakyat dengan perubahan perilaku, sehingga rakyat bisa beraktivitas kembali dan ekonomi berputar kembali,” ujar Budi.(msn)