Indovoices.com – Polda Jambi telah memerintahkan tim dari Polres Sarolangun dan Bungo untuk mengecek puluhan ekskavator yang konon kembali melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di daerah itu.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, puluhan ekskavator tersebut kembali dibawa masuk oleh pelaku PETI ke kawasan hutan lindung, hutan adat dan hulu sungai setempat.
“Polda Jambi meminta kepada polres setempat untuk mengecek kembali apakah alat berat itu kembali masuk ke lokasi peti atau ke lokasi lainnya di Kabupaten Sarolangun dan Bungo,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (11/3).
Sigit mengatakan tim Polres setempat sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud, tetapi keberadaan puluhan ekskavator itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Sebab, ketika petugas mendatangi lokasi sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat, di sana tidak ditemukan keberadaan alat berat.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lubuk Bedorong Zawawi sebelumnya mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan kegiatan PETI yang terjadi di Kabupaten Sarolangun dan Bungo.
Menurut Zawawi, setidaknya lebih dari 40 ekskavator milik pemodal PETI kembali menggempur hutan lindung, hutan adat, dan hulu-hulu sungai di Sarolangun dan Kabupaten Bungo.
Zawawi menyebut para pelaku PETI itu sebelumnya telah diperingatkan dan diminta menandatangani surat kesepakatan dengan aparat kepolisian untuk tidak mengulangi aktivitasnya.
Namun, nyatanya para penambang nakal tersebut kembali berulah dan membawa masuk lagi alat berat ke lokasi PETI, serta merambah hutan dan sungai.
“Setelah diperingatkan aparat, tidak lama bertahannya, para penambang itu mulai membawa masuk kembali alat berat ekskavatornya ke hutan lindung dan Sungai Limun,” kata Zawawi.
Zawawi mengatakan kejadian itu tidak hanya dilakukan penambang di Lubuk Bedorong, tetapi juga di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Di kawasan hutan negara itu ada puluhan unit alat berat merambah hutan untuk mengeruk emas.
Warga setempat bernama Alvin mengatakan aktivitas PETI itu telah meresahkan masyarakat. Sebab, ulah mereka membuat berakibat air menjadi keruh, sehingga warga tidak bisa lagi mencuci pakaian, mandi maupun mengambil air bersih dari Sungai Batanghari yang mengaliri kabupaten tersebut.
Karena itu masyarakat berharap ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap pelaku PETI, dan adanya solusi ekonomi dari pemerintah daerah.