Indovoices.com –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil meringkus jaringan bandar narkoba internasional, pada Selasa (13/4/2020).
Narkoba yang ditemukan dalam peringkusan tersebut berupa sabu.
Menariknya, jaringan bandar sabu internasional yang berada di Negeri Serambi Mekah ini merupakan satu keluarga.
Dirangkum dari SerambiNews.com berikut empat fakta bandar sabu internasional yang ternyata satu masih keluarga:
1. Datang dari Malaysia
Barang haram berupa sabu yang rencananya akan diedarkan di Negeri Serambi Mekah ini berasal dari negara tetangga, yaitu Malaysia.
Mengutip SerambiNews.com, keterangan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan.
AKBP Riki menyebut barang haram tersebut dari Malaysia lantaran teksturnya yang kasar berkristal.
“Barang haram itu diperkirakan dari negara Malaysia. Karena, jenis sabu-sabu nya kasar berkristal,” ujar AKBP Riki.
Meskipun sudah diketahui tersangka lapangan dari bandar sabu ini, AKBP Riki masih mendalami pemasoknya.
Lantaran peredaran sabu yang berhasil diungkap melibatkan aktor dari negara tetangga.
2. Dijual Rp 40-50 juta per ons
Sindikat bandar sabu internasional ini kedapatan memiliki 6,7 Kliogram sabu, ketika diringkus aparat berwajib.
Sabu seberat 6,7 Kilogram tersebut dibawa oleh dua pelaku.
Dilansir SerambiNews.com, pelaku berinisial IN membawa 0,53 Kilogram, sedangkan pelaku berinisial MAR membawa 6,2 Kilogram.
Sementara itu, harga jual sabu per onsnya yang keduanya tawarkan berkisar diantara Rp Rp 40-50 juta.
“Yang sudah pernah mereka (tersangka) jual, sabu berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per onsnya,” ungkap AKBP Riki.
3. Keluarga Bandar Sabu
Diketahui sindikat bandar sabu internasional di Aceh tersebut masih satu keluarga.
Mulai dari ibu, istri, menantu, hingga mertua, hal tersebut diungkap oleh pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap.
MAR pelaku bandar sabu yang sudah tertangkap merupakan ibu kandung dari ND yang sedang diburu oleh Polres Aceh Besar.
Dikutip dari SerambiNews.com, ND sendiri sudah ditetapkan sebagai DPO, lantaran ia memiliki sabu seberat 6,7 kilogram yang dititipkan pada ibunya, MAR.
4. Dikendalikan Napi Lapas Lhoksumawe
Bandar narkoba dalam satu keluarga yang mengedarkan narkoba seberat 6,7 Kilogram merupakan bagian dari bandar narkoba yang ditangkap di Lhoksumawe pada awal tahun ini.
Sebelumnya, pelaku di Lhoksumawe berinisial MA didapati memiliki sabu seberat 353 Kilogram yang disembunyikan pada kapal boat tanpa awak.
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, sabu seberat 356 Kilogram tersebut akan diedarkan ke Timur Tengah.
Sedangkan asal sabu tersebut dari Malaysia.
Wahyu menyebutkan Aceh sebagai daerah transit dan kemungkinan sabu dari Malaysia tersebut sudah beredar luas.
Peredaran sabu tersebut, menurut Wahyu kemungkinan dikendalikan MA di balik jeruji.
“Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkasnya, dilansir SerambiNews.com.