Indovoices.com –Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengevakuasi 32 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dipekerjakan ke Timur Tengah. Para calon TKW itu dievakuasi dari rumah penampungan ilegal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).
“Kami menemukan 32 orang, tetapi tadi 3 orang sudah diberangkatkan. Jadi totalnya 35. Mereka berasal dari Jember, Malang, Banyuwangi (Jawa Timur), hingga Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video yang diterima.
Benny mengatakan, rencananya, para calon TKW itu dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di Timur Tengah.
Ia memastikan, kegiatan itu bersifat ilegal. Sebab, pemerintah telah menghentikan program pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sejak tahun 2015.
“Hingga hari ini belum dicabut, artinya ini ilegal yang dilakukan oleh pihak sponsor,” kata Benny.
Sebanyak 32 calon TKW itu dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.
“Di sana akan dilakukan pemeriksaan, pemberkasan, kemudian proses hukum,” kata Benny.
Benny mengatakan, negara tidak boleh kalah melawan bisnis ilegal seperti itu.
“Negara di satu sisi sedang bekerja keras melindungi pekerja migran tetapi di sisi lain para bandit terus bekerja. Karena ini bisnis kotor untuk mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah besar. Negara tidak boleh kalah,” kata dia.(msn)