Indovoices.com –DPR kini tengah menggodok revisi UU Pemilu untuk digunakan pada Pemilu 2024. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah usulan kenaikan Parliamentary Threshold (PT).
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, ada 3 opsi soal PT yang kini tengah dibahas di komisinya. Opsi pertama adalah kenaikan PT menjadi 7 persen dan berlaku secara nasional. Usulan ini diketahui disampaikan di Komisi II DPR oleh Golkar dan NasDem.
“Alternatif pertama 7 persen dan berlaku nasional. Jadi 7 persen itu parpol harus penuhi ambang batas 7 persen untuk diikutkan dalam perolehan kursi DPR dan berlaku nasional. Kalau di nasional 7 persen, otomatis di daerah juga 7 persen,” ujar Saan dalam diskusi virtual yang digelar Perludem.
Opsi kedua adalah PT naik menjadi 5 persen untuk DPR, kemudian di DPRD PRovinsi menjadi 4 persen dan DPRD Kabupaten/kota 3 persen.
“Jadi berjenjang itu PT-nya, beda-beda dan ini diusulkan oleh PDIP,” kata dia.
Opsi ketiga yaitu PT di DPR tetap 4 persen seperti di Pileg 2019 dan 0 persen untuk Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten kota. PPP, PAN, PKS mengusulkan angka ini.
“Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Kalau kita lihat, tren untuk PT itu 4-7 persen. Minimnya 4 persen, maksimal 7 persen. Saat pembahasan akan ada dinamika dan akan ada titik temunya,” jelas Saan.(msn)