Indovoices.com -Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyerahkan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 26 Pengadilan Negeri, bertempat di Gedung Sekretariat MA, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua MA mengatakan bahwa program Akreditasi Penjaminan Mutu pengadilan awalnya dilatarbelakangi oleh adanya beberapa pengadilan negeri yang berinisiatif dan mampu meraih sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
“Kemudian menjadi inspirasi bagi badan peradilan yang dipelopori oleh Badan Peradilan Umum di bawah kepemimpinan Dirjen Badilum untuk menggiatkan program Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, program akreditasi ini pun terbukti telah mengubah wajah pengadilan-pengadilan Indonesia menjadi pengadilan yang lebih berperspektif pada pelayan publik.
“Satuan-satuan kerja pengadilan berlomba-lomba memenuhi kriteria penilaian, sehingga dengan sendirinya pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di setiap satuan kerja tersebut pun ikut meningkat,” tutur Ketua MA.
Dalam acara ini, terdapat 26 pengadilan negeri yang mendapatkan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu, dengan akreditasi A sebanyak 16 Pengadilan Negeri dan Akreditasi B sebanyak 10 Pengadilan Negeri. Menariknya, ada pengadilan negeri yang pengoperasiannya baru saja diresmikan Oktober 2018 telah berhasil meraih akreditasi.
Akreditasi penjamin mutu adalah bentuk penghargaan atas komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas berdasarkan pada kerangka peradilan pengadilan yang unggul.
“Tingkat pelayanan lembaga peradilan di Indonesia mungkin belum bisa setaraf dengan pengadilan-pengadilan di negara-negara yang telah maju budaya hukum dan peradilannya. Namun, sikap optimisme perlu terus ditanamkan agar gerak perubahan tersebut tetap berputar secara dinamis menuju standar peradilan secara internasional,” ucap Ketua MA.
Di akhir sambutannya, Ketua MA mengucapkan selamat kepada pengadilan-pengadilan negeri yang baru saja berhasil mendapatkan akreditasi penjamin mutu pengadilan, dan pengadilan-pengadilan negeri yang telah mendapatkan peningkatan predikat akreditasi.
“Tetaplah bersemangat dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, teruslah bekerja dengan ikhlas, agar kita dapat mencintai pekerjaan kita dan segala yang dirasakan menjadi beban akan berubah menjadi suatu yang menggembirakan,” tandasnya. (jpp)