Indovoices.com –Polisi mengungkap dua kasus mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku dibayar oleh penumpang supaya dapat melewatkan kewajiban karantina kesehatan.
Kasus-kasus tersebut melibatkan oknum petugas atau mantan pekerja di instansi yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sementara para penumpang di kedua kasus tersebut, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) sama-sama datang dari India.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini mewajibkan WNI yang datang dari India untuk dikarantina selama 14 hari karena adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Sebaliknya, WNA yang punya riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum bertolak ke Indonesia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021) malam mengungkapkan, seorang WNI berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang yang mengaku petugas di Bandara Soetta.
Kedua oknum itu berinisial S dan RW.
“Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima.
Yusri lantas membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).
Rupanya, tersangka yang menyelundupkan JD bertambah satu orang dengan inisial GC.
Menurut Yusri, peranan GC lebih besar, yakni memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soetta.
“Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk,” kata Yusri.
Dari bayaran Rp 6,5 juta, GC mendapat bagian terbesar, yaitu Rp 4 juta.
“Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang,” lanjut Yusri.
Fakta lain yang terungkap adalah status S sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.
S dan RW pun dapat memiliki kartu pas sehingga dapat keluar masuk bandara dengan leluasa.
Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami bagaimana S dan RW, yang berhubungan sebagai ayah dan anak, memperoleh kartu akses itu.
“Kami masih dalami kartu, termasuk (kartu pas punya) anak (pelaku S) sendiri si RW kami dalami,” ucap Yusri.
JD rupanya bukan klien pertama ketiga pelaku mafia karantina.
Sebelumnya, GC, RW, dan S pernah dua kali meloloskan WN India masuk ke Indonesia tanpa proses karantina.
“Bukan (pertama kali), ini sudah dua kali. WNA (India) yang sudah tersebar di beberapa daerah,” ujar Yusri.
Polisi masih mengejar dua WN India yang berhasil diloloskan ketiga mafia karantina tersebut.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka yakni JD, GC, RW, dan S. Mereka dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan.
Protokoler AP II Bantu 5 WN India
Kasus mafia di Bandara Soetta lainnya yang terungkap adalah 4 WNI meloloskan 5 WN India dari kewajiban karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.
Polres Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan 4 WNI berinisial ZR, AS, R, dan M.
Polisi juga menangkap para WN India tersebut dengan inisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35), Senin (26/4/2021).
Yusri menjelaskan, kelima WNA itu menggunakan pesawat Air Aisa dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021.
“Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina,” papar Yusri, Rabu.
“Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki yang menunggu di situ,” imbuhnya.
Kelima WNA itu ditangkap polisi pada tanggal yang sama, tapi di tempat berbeda.
Dari keempat WNI mafia karantina itu, ada seorang pelaku yang diduga bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II, yakni AS.
Pekerjaan tersebut yang membuat AS memiliki kartu akses keluar masuk bandara.
“Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian.
Berkat kartu aksesnya, AS sendiri yang mengawal para WN India itu sehingga dapat lolos dari karantina kesehatan.
“Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu,” jelas Adi.
Secara terpisah, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa AS bukan salah satu stafnya.
“Dari penyelidikan kami, dia (AS) bukan staf kami,” kata Holik melalui pesan singkat, Rabu.
Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan para WN India dan WNI itu sebagai tersangka dengan total 9 orang.
Namun, polisi masih mengejar dua orang WN India yang juga diloloskan oleh 4 mafia karantina tersebut.