Indovoices.com –Kementerian Luar Negeri dan KBRI Roma memulangkan dua anak buah kapal (ABK) WNI, MS dan GIG, yang bekerja di kapal ikan berbendera Italia, MP Antartide. Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 12 Februari 2021.
Kepulangan kedua ABK tersebut difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Penanganan Covid-19. MS dan GIG bersama 16 ABK lain dari Italia, Senegal, dan Tunisia, ditahan selama 108 hari oleh Libya National Army.
Kapal yang ditumpangi mereka dituduh melanggar batas laut Libya. Sejak informasi pertama didapatkan, Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Roma dan KBRI Tripoli telah menjalin koordinasi dengan otoritas baik di Italia maupun Libya.
“Proses pembebasan dilakukan oleh pemerintah Italia karena adanya motif lain, yakni pembebasan empat orang warga Libya Timur yang saat ini dipenjara di Italia atas kasus perdagangan orang,” bunyi penyataan Kemenlu RI.
Total 18 ABK dibebaskan pada 17 Desember 2020 setelah perdana menteri dan menteri luar negeri Italia berkunjung ke Benghazi, Libya. Sesuai protokol kesehatan, kedua ABK Indonesia harus menjalani karantina di Italia selama dua minggu dilanjutkan dengan asesmen kesehatan dan psikologis dari otoritas setempat.
KBRI Roma kemudian memfasilitasi repatriasi kedua ABK ke Indonesia pada 12 Februari 2021. Duta Besar RI di Roma turut mengantarkan kepulangan kedua ABK di Bandara Leonardo Da Vinci, Fiumicino, Roma.
Begitu tiba di Indonesia, kedua ABK WNI tersebut menjalani tes PCR dan karantina lima hari sesuai protokol kesehatan. KBRI Roma, hingga saat ini, terus mengawal hak asuransi kedua ABK yang masih berproses di Italia.(msn)