Indovoices.com – Sejak menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada November 2019, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membuat beberapa gebrakan di perusahaan energi pelat merah tersebut.
Gebrakan itu mulai dari kebijakan karyawan biasa bisa jadi petinggi di Pertamina, artinya setiap karyawan punya kesempatan yang sama untuk bisa menduduki posisi strategis di perseroan. Terbaru, yaitu kebijakan menghapus fasilitas kartu kredit bagi petinggi Pertamina.
Menurutnya, penghapusan kartu kredit dapat menghemat pengeluaran Pertamina, mengingat limit yang diberikan cukup besar. Ia pun mengaku limit kartu kredit yang didapatkannya sebagai komisaris di Pertamina mencapai Rp 30 miliar.
Lalu apa saja sederet gebrakan yang dilakukan Ahok setalah 19 bulan jadi Komisaris Pertamina?
1. Karyawan biasa bisa jadi bos di Pertamina
Ahok mendorong perubahan budaya organisasi secara total di perusahaan migas milik negara tersebut. Ia mengatakan, reorganisasi dan restrukturisasi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Lewat prinsip itu, kedepannya setiap karyawan di Pertamina punya kesempatan yang sama untuk menjadi petinggi di perusahaan tersebut.
“Kami akan memasuki budaya baru. (Kami) akan membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina, maka golongan yang PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun berhak mengikuti tes menduduki posisi sampai SVP (Senior Vice President),” ujar Ahok dikutip dari video di YouTube Pertamina pada Kamis (16/7/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berharap, dengan perusahaan tersebut, maka Pertamina nantinya bisa dipimpin oleh orang dalam yang memang sebelumnya sudah berkarir di perusahaan itu sedari awal. Menurutnya, budaya baru ini nantinya bisa diikuti oleh BUMN lainnya.
“Harapan kami ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris. Kalau Pertamina jadi role model, maka seluruh bisnis BUMN bisa seperti itu,” kataAhok.
2. Tingkatkan transparansi di Pertamina
Setelah menjabat sebagai pengawas Pertamina, Ahok mendorong transparansi bisnis di perusahaan tersebut. Salah satunya dengan memberikan akses Informasi operasional melalui website resmi perseroan.
Hal itu disampaikannya lewat akun resmi twitternya @basuki_btp pada Rabu, 12 Februari 2020 lalu. Ia berharap bahwa masukan dan saran bisa diberikan oleh masyarakat demi pelayanan Pertamina ke publik.
“Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal chartersudah dapat diakses melalui website resmi perseroan di Pertamina,” tulisnya.
“Dengan keterbukaan informasi ini kami berharap mendapatkan masukan dan saran terbaik dari publik.Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan tersebut, dapat menghubungi Contact @pertamina 1500 000,” imbuh Ahok.
3. Kritik utang dan gaji petinggi Pertamina
Ahok secara blak-blakan sempat berbicara soal buruknya tata kelola di Pertamina, mulai dari gaji besar pejabat nonjob Pertamina, utang perusahaan yang membengkak, hingga masalah penunjukan direksi dan komisaris.
Ia mengaku sering geleng-geleng kepala dengan berbagai kebijakan direksi Pertamina. Keputusan bisnis Pertamina sering kali tak masuk akal dalam kalkulasi bisnis, yang membuat perseroan harus menanggung utang yang jumlahnya cukup besar.
Dia mencontohkan kebijakan manajemen Pertamina yang rajin mengakuisisi sumur minyak di luar negeri. Pembelian ladang minyak dilakukan dengan utang.
“Sudah ngutang 16 miliar dollar AS, tiap kali otaknya pinjam duit terus, saya sudah kesal ini. Pinjam duit terus, mau akuisisi terus,” kata Ahok, dikutip dari tayangan yang diunggah akun YouTube POIN pada Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, selain secara hitungan bisnis kurang menguntungkan, Pertamina dinilai sebaiknya fokus mengeksplorasi ladang minyak di dalam negeri.
“Saya bilang tidak berpikir untuk eksplorasi, kita masih punya 12 cekungan yang berpotensi punya minyak, punya gas. Ngapain di luar negeri? Ini jangan-jangan ada komisi ini, beli-beli minyak ini,” ucap Ahok.
Selain utang, ia menilai, banyak praktik tata kelola Pertamina yang sangat tidak efisien. Mantan Bupati Belitung Timur ini menyinggung soal gaji di Pertamina yang baginya tidak masuk akal dalam pengelolaan perusahaan.
Dia menemukan, seorang pejabat Pertamina masih menerima gaji dengan besaran nilai yang sama, meskipun jelas-jelas sudah dicopot dari jabatan tinggi tersebut.
“Tapi, masa (jabatan) dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, enggak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih,” tukas Ahok.
4. Hapus fasilitas kartu kredit petinggi Pertamina
Teranyar, Ahok mengusulkan untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada Senin (14/6/2021).
Menurutnya, penghapusan kartu kredit dapat menghemat pengeluaran Pertamina, mengingat limit yang diberikan cukup besar. Ia pun mengaku limit kartu kredit yang didapatkannya sebagai komisaris di Pertamina mencapai Rp 30 miliar.
Ahok menegaskan, kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini akan berlaku pula pada semua anak usaha Pertamina. Hal ini guna untuk menghindari penyimpangan penggunaan kartu kredit.
“(Penghapusan kartu kredit) berlaku semua, karena mudah terjadi penyimpangan jika pemakaian kartu kredit. Direksi langsung auto debet dibayar oleh perusahaan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Dia juga sempat membagikan foto kartu kredit yang dimilikinya. Foto itu menunjukkan bahwa kartu kredit korporasi di Pertamina bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Kartu kredit yang cenderung berwarna platinum itu memiliki logo Pertamina dan bertuliskan Platinum Corporate Card. Nama asli Ahok pun tertulis di kartu itu yakni B Tjahaja Purnama dengan masa berlaku kartu hingga Januari 2025.
Sebelumnya, ia menyatakan kebijakan tersebut juga sudah didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini pun sudah berlaku sejak berakhirnya RUPS kemarin.
“Menteri BUMN mendukung (kebijakan ini), karena (di perusahaan swasta seperti) Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit,” ungkap Ahok.