Indovoices.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya kenaikan pada anggaran penanganan Covid-19. Biaya penanggulangan pandemi kini mencapai Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun. “Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet bahwa ada tambahan belanja dibanding di Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Beberapa biaya penanganan Covid-19 ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi video.
Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk kesehatan meningkat dari Rp 75 triliun menjadi 87,5 triliun. Di samping itu, biaya perlindungan sosial menjadi Rp 203,9 triliun. Ia pun berujar dunia usaha yang mengalami tekanan berat diberikan insentif sebesar Rp 120,6 triliun dalam bentuk relaksasi perpajakan dan insentif lainnya.
Adapun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mendapatkan insentif tersendiri sebesar Rp 123,46 triliun. Dana juga dikeluarkan sebesar Rp 53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi. “Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, dengan memberikan alokasi anggaran Rp 106,11 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah juga mendapat fasilitas dalam bentuk Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Khusus, maupun pinjaman, sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan yang dapat membantu masyarakat. Di samping juga kementerian dan lembaga yang didorong untuk melakukan proyek padat karya yang dirasakan masyarakat.
“Jadi seluruh APBN difokuskan untuk mengurangi tekanan berat di kuartal dua 2020,” ujar Sri Mulyani. Dengan demikian, diharapkan pada kuartal III 2020 terjadi pemulihan atau pengurangan tekanan, sehingga masyarakat, dunia usaha, dan daerah bisa melakukan pemulihan kegiatan ekonominya setelah terkena dampak Covid-19.
Sri Mulyani menuturkan saat ini situasi penanganan Covid-19 terus bergerak dan programnya akan terus dikoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. “Program ini yg menyebabkan ada dinamika. Tidak seluruhnya dalam bentuk APBN keluar, tetapi bisa penjaminan agar kredit modal kerja bisa muncul disalurkan. Kami juga memberikan premi untuk asuransi risiko dan kredit yg akan disalurkan. Naturenya akan diperbaiki terus,” tutur dia.(msn)