JAKARTA. Demi mempercepat roadmap (peta jalan) industri e-commerce di Indonesia, dan mencetak teknopreneur di bidang e-commerce, pemerintah bakal memberikan kemudahan pajak bagi investor yang mendanai startup (perusahaan rintisan) e-commerce.
Hal tersebut dipastikan oleh presiden RI Joko Widodo saat berdialog dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Rabu (30/3/2016), di Jakarta.
“Dengan itu (insentif pajak) saya kira kita akan lebih banyak memiliki developer e-commerce,” ujar Presiden Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menghasilkan 200 startup dalam satu tahun.
Untuk menghasilkan 200 startup tersebut, dibutuhkan 8.000 peserta talks dalam setahun, 4.000 peserta workshop, dan 2.000 peserta hackathon. Dari 2.000 peserta hackathon itu nantinya akan disaring 500 peserta yang masuk inkubator.
Startup yang masuk inkubator nantinya akan disaring kembali menjadi 200-an orang. “Ada sebagian yang dikirim ke Silicon Valley, dan sebagian di Indonesia,” ucap Jokowi.
E-commerce sendiri menjadi industri startup yang diunggulkan oleh pemerintah, karena menurut perhitungan, potensinya akan berlipat ganda dalam jangka lima tahun ke depan.
Potensi ekonomi digital menurut pemerintah saat ini baru mencapai 13 miliar dollar AS. Apabila ekosistem berjalan baik, dalam lima tahun mendatang potensi ekonomi digital bisa berlipat menjadi 130 miliar dollar AS.
Lalu, kemudahan seperti apa yang diberikan pemerintah? Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan salah satu kemudahan yang didapat oleh pemodal ventura untuk startup e-commerce nantinya hanya melihat penerapan pajaknya saja.
“Itu langsung seperti di pasar modal yang pajaknya final 0,1 persen. Itu salah satu kemudahan perpajakan,” ujar Rudiantara. (Penulis: Reska K. Nistanto)