• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Jumat, 25 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Politik

UU Disabilitas Adalah Tonggak Awal Kemerdekaan Difabel

by Dewa Ayu Nandya
29 Januari 2018
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
1
UU Disabilitas Adalah Tonggak Awal Kemerdekaan Difabel
0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Etihad Airways yang menurunkan Dwi Aryani dari pesawat karena menggunakan kursi roda adalah satu dari banyaknya kasus mengenai kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah tentunya berupaya melindungi hak penyandang disabilitas agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Hal ini terbukti dari terbentuknya Undang Undang no. 8 tahun 2016 tentang disabilitas yang dibentuk oleh DPR.

RelatedPosts

Konggres GPM, Kucing Kucingan Di Masa Pandemi

ANJING MENGGONGGONG PEMERINTAH BERLALU

Jumhur: A. Riza Patria Orang Soleh

Undang undang tersebut mungkin belum sepenuhnya mengakomodir harapan penyandang disabilitas. Dikutip dari Tirto.id pada tanggal 8 September 2016, Ketua Forum Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI) Mahmud Fasa mengatakan, pihaknya mengajukan 268 pasal ke badan lesgislasi DPR, tetapi hanya 153 pasal yang muncul. Terdapat lebih dari 100 pasal yang terpotong. Ia pun merasa tidak puas dengan keputusan tersebut.

Meskipun tidak semua pasal tersebut disahkan oleh pemerintah, namun terdapat satu poin penting yang diharapkan dapat menggawangi pelaksanaan UU. Poin tersebut adalah tentang pembentukan Komnas disabilitas yang bertugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyadang disabilitas. Semua tugas akan dilaporkan kepada Presiden. Komnas Disabilitas harus terbentuk tiga tahun setelah UU disahkan atau maksimal pada Maret 2019.

Jika Komnas Disabilitas tidak terbentuk, maka undang undang tentang disabilitas ini terancam hanya sebatas tulisan diatas kertas saja. “Pembentukannya sangat penting. Ini menjadi lembaga pemantauan dan implementasi UU Penyandang Disabilitas. Perlu lembaga independen yang monitor, evaluasi dan implementasi hak-hak disabilitas,” kata Hadianti Ramadhani, project officer Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas kepada tirto.id, pada Rabu (7/9/2016).

Di dalam UU ini ditegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak hidup bebas dan terlepas dari stigma buruk yang menimpa dirinya. UU tersebut mengatakan bahwa jika ada  masyarakat yang mengurangi hak hak penyandang disabilitas dikenakan pidana dua tahun di penjara dan denda Rp 150 juta. Hal ini ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penipuan dan penghinaan yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk keluarga yang semena mena menyerahkan penyandang disabilitas fisik maupun mental ke panti. Mereka harus dirawat oleh keluarganya yang diawasi oleh ahli terapis.

Diskriminasi di dunia Pendidikan

Berdasarkan pantauan komunitas yang peduli penyandang disabilitas, diskriminasi di bidang pendidikan antara lain pernah terjadi dalam  mekanisme Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Pada bagian daftar perguruan tinggi berserta jurusannya, tertera beberapa opsi persyaratan untuk calon mahasiswa yang mendaftar. Terdapat tujuh kode persyaratan, yakni : tidak tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, buta warna sebagian, buta warna keseluruhan maupun sebagian. Hal itu tentu merupakan contoh diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan. Tak heran jika hanya terdapat hitungan jari penyandang disabilitas yang dapat duduk di bangku perguruan tinggi.

Fajri Nursyamsi, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) juga membenarkan adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di perguruan tinggi. Menurut Fajri, turunnya jumlah penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan tinggi bukan hanya masalah biaya pendidikan dan adaptasi, tetapi juga perlakuan diskriminasi dari lembaga pendidikan. Faktor-faktor itu menyebabkan orang putus sekolah.

UU Penyandang disabilitas pastinya dapat mengakomodir hal tersebut. Dalam pasal 10 disebutkan tentang hak penyandang disabilitas. Salah satu poinnya yakni: “Hak pendidikan untuk penyandang disabilitas meliputi hak: (c) mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan”.

Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Serupa dengan bidang pendidikan, penyandang disabilitas juga memiliki peluang pekerjaan yang kecil. Persyaratan lowongan pekerjaan dalam sebuah perusahaan dibilang terlalu tinggi untuk penyandang disabilitas. FKPCTI meminta untuk dihapusnya syarat tinggi yang ditetapkan perusahaan bagi penyandang disabilitas.

Kementerian Ketenagakerjaan mengakui adanya syarat tinggi yang ditetapkan perusahaan bagi bagi penyandang disabilitas. Menurut Sapto Purnomo, Kasubdit PTK Khusus Direktorat PTKDN, Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagkerjaan, pihaknya membantu menegosiasikan kepada perusahaan. “Kalau syaratnya terlalu tinggi untuk penyandang disabilitas maka tugas kami untuk menegosiasikan kepada pihak perusahaan,” ucapnya, pada Selasa (6/9/2016).

Pemerintah sebenarnya sudah mewajibkan perusahaan negara untuk memperkerjakan penyelandang disabilitas sebanyak 2 persen dari total tenaga kerja; dan 1 persen untuk perusahaan swasta. Bahkan, UU juga memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang menjalani kewajiban ini. Sebenarnya, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah lama memberlakukan aturan ini.

Kemenaker terus aktif memberikan sosialisasi terkait pemberlakuan kerja untuk penyandang disabilitas karena hal tersebut diatur  dalam Pasal 53 ayat (1) UU Penyandang Disabilitas yang menyebut, pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan ayat (2) mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Fasilitas untuk Disabilitas

Tentu sulit bagi penyandang disabilitas untuk bergerak dengan nyaman jika pemerintah tidak memberikan fasilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas. Hal ini tak bisa dihilangkan dari catatan saat rapat pembahasan UU berlangsung.

anggota Komis VIII Ledia Hanifa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  mengungkap betapa abainya pemerintah terhadap penyandang disabilitas. “Contohnya saja Gedung Nusantara (DPR) ini. Sulit sekali bagi penyandang disabilitas untuk masuk.” Ucapnya.

Ledia mengatakan, dalam aturan Kementerian Pekerjaan Umum, sudah tertera kewajiban membangun fasilitas khusus penyandang disabilitas seperti jalan untuk kursi roda. Namun, pihak yang seharusnya menjalankan, sendiri, cenderung abai. Dalam aturan tersebut.

Fasilitas yang terdapat di transportasi umum juga tak kalah memilukan. Hal itu dapat dilihat kurang ramahnya halte Transjakarta untuk penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda. Tangga dari halte tersebut cenderung tinggi dan suram. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk lebih memerhatikan fasilitas tersebut.

Tentu  sulit bagi penyandang disabilitas untuk bergerak dengan nyaman jika pemerintah tidak memberikan fasilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas. Hal ini tak bisa dihilangkan dari catatan saat rapat pembahasan UU berlangsung.

Dewa Ayu Nandya

Dewa Ayu Nandya

Related Posts

Panitia Konggres GPM di Istana Tampaksiring

Konggres GPM, Kucing Kucingan Di Masa Pandemi

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Konggres Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) 5-7 November 2021 yang diprakarsai oleh Heri Satmoko bersama petinggi Golkar Bambang Soesatyo, semakin mendekati...

ANJING MENGGONGGONG PEMERINTAH BERLALU

ANJING MENGGONGGONG PEMERINTAH BERLALU

by Dahono Prasetyo
4 Juni 2020
0

Kekuasaan yang belum berumur 1 tahun ini sedang dalam kondisi solid. Power Jokowi masih efektif, termasuk dalam hal kontrol terhadap...

Jumhur: A. Riza Patria Orang Soleh

Jumhur: A. Riza Patria Orang Soleh

by Indovoices
1 Februari 2020
0

Indovoices.com - Alhamdulillah Jakarta akan punya Wakil Gubernur dalam waktu dekat. Dua nama yang diusung pastinya sama-sama baik. Kalau secara...

Kemendagri Prediksi Kondisi Politik 2020 Sangat Dinamis

Kemendagri Prediksi Kondisi Politik 2020 Sangat Dinamis

by Indovoices
2 Januari 2020
0

Indovoices.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprediksi pada tahun 2020 kondisi politik akan sangat dinamis. “Indeks Demokrasi Indonesia memiliki tren...

Gerindra: Irjen Pol Nana Sudjana Layak Memimpin Kepolisian di Ibu Kota

Gerindra: Irjen Pol Nana Sudjana Layak Memimpin Kepolisian di Ibu Kota

by Indovoices
29 Desember 2019
0

Indovoices.com- Mungkin kebanyakan orang bertanya-tanya apakah Irjen Pol Nana Sudjana layak menjaga keamanan ibu kota? Pertanyaan ini dapat dimaklumi karena...

Menteri Edhy Berharap Perizinan Kapal Ikan Bisa Selesai Satu Jam

KEBIJAKAN EDHY PRABOWO PRO NELAYAN

by Indovoices
3 Desember 2019
0

Indovoices.com - Saya pastikan jika Edhy Prabowo akan melanjutkan dan bahkan menyempurnakan setiap kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik,...

Next Post
Janji Kuatkan Komitmen Kerja Sama Membangun Perdamaian dan Mendukung Kesejahteraan Bangsa Afghanistan

Janji Kuatkan Komitmen Kerja Sama Membangun Perdamaian dan Mendukung Kesejahteraan Bangsa Afghanistan

Please login to join discussion

Recommended

Setahun Sidang Perdana Ahok, Ketidakadilan Yang Menguras Hati

Setahun Sidang Perdana Ahok, Ketidakadilan Yang Menguras Hati

8 tahun ago
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Pertemuan Tahunan IMF – World Bank

Menhan RI Menerima Kunjungan Menhan Filipina, Ceko, dan Fiji

7 tahun ago

Popular News

  • 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.