“Kita mempunyai satu PR (pekerjaan rumah) untuk jangka panjang yang mudah-mudahan kita bisa wujudkan untuk membangun sebuah pemerintahan yang lebih baik,” kata Seskab saat memimpin rapat mengenai reformasi regulasi menuju peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien di ruang rapat Seskab Gedung III Kemensetneg, Kamis (18/10) siang.
Untuk itu, Seskab meminta jajaran Sekretariat Kabinet menyiapkan sebuah substansi yang mudah-mudahan ini bisa menjadi pondasi bagi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
“Karena sebuah proses demokrasi yang baik dan sehat kalau pranata hukumnya, institusi hukumnya, orang yang membuat produk hukumnya itu sudah settle,” ungkap Seskab sembari menunjuk contoh negara-negara maju yang pranata hukumnya sudah stabil.
Seskab menilai, penandatanganan MoU Legislasi dengan Pemerintahan Korea Selatan, diharapkan betul-betul bisa menjadi jalan mewujudkan Law Center itu.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Seskab Ratih Nurdiati, Deputi Administrasi Farid Utomo, Deputi Polhukam Fadlansyah Lubis, Deputi Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Deputi Kemaritiman Agustina Murbaningsih, Deputi DKK Yuli Harsono, Staf Ahli Seskab Thanon Aria Dewangga dan Dyah Kusumastuti serta pejabat Setkab lainnya. (FID/JAY/ES)