Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Seribu, menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang peningkatan pemahaman Komunikasi Informasi Publik (KIP) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Kepala Suku Dinas Kominfotik Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodho mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar koordinator UKPD di wilayah dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan informasi dan data kebutuhan masyarakat.
“Seluruh UKPD harus sudah memahami pemberian layanan informasi dan data kepada masyarakat secara transparan, akurat dan akuntabel,” kata Bandok, Kamis (21/12).
Dikatakan Bandok, bimtek ini dilaksanakan sebagai implementasi Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ditindak lanjuti dengan Pergub No.175/2016 tentang Layanan Informasi Publik.
“Targetnya semua informasi dan data SKPD dan UKPD yang dibutuhkan masyarakat dapat diintegrasikan dalam portal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun SKPD dan UKPD melalui website ppid.jakarta.go.id,” pungkasnya.
Sumber: http://www.beritajakarta.id/read/53257/pemkab-gelar-bimtek-pemahaman-komunikasi-informasi-publik#.WjtTPUV94FM.facebook