Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 16 November 2018 kemarin.
Grace Natalie saat itu mengatakan bila PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil. Selain itu, PSI mencegah lahirnya Perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. Hal ini disampaikannya ketika memperingati ulang tahun PSI yang ke-empat.
Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.
“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal. Satu, Grace (Grace Natalie) menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif, ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggy usai melapor.
Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
“Adalah hak konstitusi Bang Eggi untuk melapor, karena memang ada mekanismenya,” kata Grace, Sabtu 17 November 2018 pagi.
Namun, Grace menilai tidak tepat jika pernyataannya yang tidak mendukung perda agama dituduh sebagai penistaan agama.
Ia mengatakan, PSI adalah partai yang menghormati agama dengan tidak mendukung perda syariah atau injil.
“Dan PSI akan berjuang agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya di mana pun di negara ini, sebagaimana dijamin konstitusi,” ujarnya.
Pernyataan Grace juga didukung oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni yang menilai laporan terhadap Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk akal.
Antoni mengatakan, pidato Grace pada acara ulang tahun PSI akhir pekan lalu terkait komitmen PSI sebagai partai anti korupsi dan intoleransi. Oleh karena itu, Grace menyatakan PSI menolak perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.
Antoni juga menegaskan, tidak mungkin PSI melakukan penistaan agama. Karena aktivis PSI banyak yang berlatarbelakang santri, NU Muhammadiyah, hingga aktivis gereja.
“Yang kami lakukan bagaimana Indonesia menjadi negara yang maju, berdasarkan meritokrasi dimana orang melihat bangsa ini karena kualifikasi bukan latar belakang primordial,” kata Antoni.
Bahkan Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz turut bersuara. Menurutnya, langkah caleg dari PAN itu sangat berlebihan.
“Enggak perlu enggak penting dilakukan kalau kita sudah konsisten pada Pancasila,” katanya saat dihubungi.
Darraz mengungkapkan, perda syariah dan perda Injil tersebut merupakan kecenderungan dari politik identitas. Malahan berpotensi jadi pematik perpecahan di masyarakat nantinya.
Dia mengingatkan, para pendiri bangsa menyadari bahwa masyarakat di Indonesia beragama. Untuk itu, pada sila pertama mereka memasukan unsur tersebut secara global, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Putri mendiang Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid juga ikut menegaskan dalam wawancaranya dengan salah satu media, bahwa sejak awal pihaknya menolak perda-perda yang diskriminasi. Yenny menolak perda yang berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan kelompok atau keyakinan tertentu.
Saya pribadi juga menganggap laporan terhadap Ketua Umum PSI itu terlalu dipaksakan. Apa iya? Hanya karena tidak mendukung perda Injil maupun syariah lantas dianggap menistakan agama? Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan Al-Maidah segala. Padahal dalam pernyataannya, Grace Natalie sama sekali tidak menyinggung satu pun ayat dalam kitab suci.
Penolakan terhadap perda berbasis agama, tidak hanya dilakukan PSI. PSI bukan satu-satunya dan bukan yang pertama, sebelumnya banyak juga tokoh Islam terkemuka lainnya seperti KH Hasyim Muzadi yang ketika itu menjabat Ketua PBNU, serta Buya Syafii Ma’arif juga pernah menyatakan penolakannya. Apa Eggy berani menuding tokoh-tokoh tersebut menistakan agama? Apa Eggy berani melaporkannya juga?
Apa yang disampaikan oleh Grace tentulah karena melihat bahwa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang majemuk, terdiri atas berbagai suku dan agama. Apalagi Indonesia juga telah memiliki Pancasila sebagai landasannya. Namun demikian, kita lihat sendiri, ada juga beberapa daerah yang diperbolehkan menjalankan perda syariah seperti halnya daerah Nanggroe Aceh Darussalam dalam bentuk pemerintahan daerah berlandaskan syariah Islam.
Provinsi Jawa Barat juga pernah mengeluarkan perda yang berbasis syariah, terutama hal-hal yang mengatur soal kesusilaan, pemberantasan prostitusi, aturan berpakaian untuk siswa dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah, aturan zakat, infaq, dan sadaqah, serta aturan pelarangan ajaran dan aktivitas jamaah Ahmadiyah. Demikian juga dengan beberapa daerah lainnya.
Jadi apa yang disampaikan oleh Grace ya wajar-wajar saja menurut saya. Apalagi sebagai sebuah partai baru, PSI berusaha menjelaskan kepada publik bahwa ini lho salah satu perbedaan PSI dengan partai-partai lainnya, termasuk dalam hal dukung atau tidak mendukung perda injil maupun syariah.
Dalam konteks politik pun PSI tidak salah karena memberikan pernyataan sikap. Tinggal dilihat, apakah nantinya bila PSI lolos ke parlemen bakal bisa perjuangkan hal tersebut atau tidak.
Sedangkan soal si Eggy? Biarlah, toh dia bukan siapa-siapa, hanya mencari sensasi sesaat saja, jadi tidak penting membahas dirinya.