Oleh: Gurgur Manurung
Indovoices.com – Desa Sabungan Dua, Dusun Siparendean, Kecamatan Sipahutar kedatangan tamu dari masyarakat adat Tano Batak. Mereka datang dari Habornas, Tobasa, Taput dan Humbanghas untuk deklarasi utusan politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
AMAN melakukan kajian dan pengamatan calon legislatif yang memahami dan peduli persoalan masyarakat adat. Martin Manurung diutus masyarakat adat tano Batak untuk memperjuangkan eksistensi masyarakat adat.
Dari pengakuan pejuang pejuang masyarakat adat di acara itu mengatakan, masa kami bekerja di tanah warisan nenek moyang kami dianggap penjahat?. Lalu, kami mau kemana?. Banyak pejabat mengatakan tidak ada masyarakat adat?. Bagaimana ini?. Kemana kami bertani kalau tanah nenek moyang kami tidak bisa kami kelola?.
Berbagai pertanyaan dan penderitaan masyarakat adat, maka Martin Manurung dengan partai Nasdem yang selama ini konsisten memperjuangkan masa depan masyarakat adat harus dimenangkan. Perjuangan masyarakat membutuhkan kekuatan politik.
Martin Manurung dalam sambutannya mengatakan bahwa Nasdem menginisiasi RUU hukum masyarakat adat. Keberadaan masyarakat adat mutlak diakui. Karena itu saya pastikan bahwa syarat calon Bupati, walikota, gubernur dari Nasdem harus menandatangani persetujuan keberadaan masyarakat adat sebelum dicalonkan. Menanda tangani persetujuan masyarakat adat adalah keharusan jika calon pimpinan daerah dari Nasdem. Pernyataan Martin Manurung itu disambut dengan tepuk tangan hadirin.
Martin Manurung sangat mempercayai kerja-kerja AMAN yang dibidani putra Siborongborong yang mendapat nobel asia atau Magsaysay award Abdon Nababan.
Martin Manurung pendiri partai Nasdem dan Abdon Nababan pendiri AMAN telah terbukti mengubah banyak hal di negeri kita ini. Mereka berdua adalah tokoh muda yang patut kita banggakan. Mereka telah memberikan kontribusi bagi bangsa kita.
#gurmanpunyacerita