Hari ini…SUMATERA UTARA dikejutkan oleh sebuah pemberitaan di Fan Page FACEBOOK nya DPD PARTAI GERINDRA SUMATERA UTARA.
Mengapa ini mengejutkan…???
Karena Admin Fan Page FB DPD GERINDRA SUMUT memberitakan bahwa ada indikasi pembagian Sembako oleh Tim Pemenangan DJAROT-SIHAR (TIM DJOSS) dengan memberitakan seperti ini di Fan Page nya:
Berani gak ya panwaslu dan bawaslu mengusut ini?? Ini sudah termasuk politik uang kan?? @bawaslu.sumut @bawasluri
Menurut pendapat para ahli bahwa Money Politic adalah salah satu tindakan penyuapan berupa uang atau barang yang ditukar dengan posisi atau jabatan yang bertujuan untuk memperoleh suara dari para pemilih yaitu masyarakat yang mengikuti Pemilu, agar dapat terpilih dan menduduki posisi jabatan yang diinginkan.
Tapi Masyarakat Sumut dah cerdas kok ya kan? Ambil aja barangnya tapi coblos nya tetap ERAMAS..
#Nohoax #NoSara #NoMoneyPolitic #nopolitikuang #pilkadasumutbersih #pilkadasumut2018 #pilkadasumutamandamai #pilkadasumuttanpapolitikuang
Untuk lebih jelasnya dapat di-klik langsung ke:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=974955182656503&id=554954934656532
Status Fan Page itu juga mengikutkan foto ini :
Seperti mau berkata bahwa ada pembagian Sembako oleh TIM KAMPANYE DJAROT-SIHAR.
Dan juga mengikutkan foto ini:
Seperti mau berkata bahwa pembagian SEMBAKO dari TIM DJOSS terjadi di daerah pemenangannya TIM ERAMAS, karena ada stiker ERAMAS yang diingkari merah di gambar.
Kita ketahui di SUMATERA UTARA bahwa PARTAI GERINDRA adalah TIM PEMENANGAN ERAMAS (Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah) yang jelas-jelas merupakan rivalnya TIM DJOSS.
Dan tertulis pesan jelas dari Admin FP:
“Tapi Masyarakat Sumut dah cerdas kok ya kan? Ambil aja barangnya tapi coblos nya tetap ERAMAS..”
Admin FAN PAGE DPD PARTAI GERINDRA SUMUT memberitakan hal ini di HALAMANnya tidak menyertakan “Indikasi Pelanggaran” ini terjadi dimana dan kapan, mengingat status ini dibuat jam 2 pagi pada tanggal 25 Maret 2018.
Pelanggaran yang diberitakan sangat tidak jelas. Bahkan tidak ada keterangan bahwa mereka sudah melaporkan pelanggaran ini ke BAWASLU SUMUT. Admin seperti berharap BAWASLU SUMUT melihat status Fan Page mereka dan melakukan tindakan.
Hal ini mungkin TEPAT jika dilakukan oleh WARGA SUMATERA UTARA secara pribadi di status FACEBOOKnya.
Tapi ini dilakukan oleh Halaman FAN PAGE DPD PARTAI GERINDRA SUMATERA UTARA, yang jelas mewakili wajah PARTAI di dunia maya. PARTAI yang pastinya lebih punya akses untuk melaporkan indikasi pelanggaran ini ke BAWASLU SUMATERA UTARA secara langsung.
HOAX kah ini ? Apakah PARTAI GERINDRA SUMUT sedang bermain “Playing Victim” ?
Atau benar-benar terjadi ?
Hanya Admin Fan Page DPD PARTAI GERINDRA SUMUT yang dapat menjawabnya dengan JELAS dan TEGAS, karena berita ini sudah viral kemana-mana, bahkan status FAN PAGE tersebut sudah 369 kali sampai pukul 10.33 pada tanggal yang sama 25 Maret 2019.
Mari kita sebarkan BERITA-BERITA yang JELAS dan TERBUKA dengan HATI NURANI yang bertanggungjawab untuk PILKADA SUMUT yang BERSIH dan JUJUR.
Salam Solidaritas…!!!