Melihat 7 tuntutan Prabowo Sandi pada gugatannya ke Mahkamah Konstitusi menyoal hasil pilpres serasa ada yang aneh. Aneh karena mereka tidak menyertakan data-data fantastis klaim kemenangan yang mereka miliki.
Padahal kalau mau jujur, inilah momentum yang paling paling pas untuk membuka selebar lebarnya data-data penghitungan internal Prabowo Sandi yang selama ini banyak dicari orang, menjadi perdebatan publik, simpang siur, mengundang sejuta tanya, bersifat rahasia, serba tersembunyi bin misteriusistis.
Inilah sebenarnya alat bukti yang lebih krusial dari krusial, lebih data dari data, bahkan lebih KPU dari KPU untuk meyakinkan 9 hakim MK di persidangan nanti.
Apalagi kuasa hukum pemohon Bambang Widjoyanto sudah menyebut MK sebagai mahkamah kalkulator. Namanya juga kalkulator ya sudah pastilah butuh masukan angka.
Sodorkan saja angka kemenangan pada penghitungan yang mereka miliki disertai dengan form C1 yang mereka punya, hadirkan saksi dan saksi ahli yang menguatkan seperti setan gundul, Laode Kamaludin, Hairul Anas Suaidi, pakar-pakar statistik 02 dan jangan lupa undang si Robot Tidak Ikhlas. Mereka-mereka inilah yang konon paling berjasa dalam menghimpun data, menghitung, menjaga serta mengamankan suara kemenangan Prabowo.
Kalau terbukti penghitungan KPU salah, pastilah hakim akan dengan adil mengabulkan gugatan pemohon dan pada akhirnya Prabowo Subianto benar-benar dinyatakan sebagai presiden terpilih 2019-2024 (mimpi lo..😆)
Tetapi sayangnya itu tidak mereka lakukan. Angka klaim kemenangan tidak sedikitpun mereka singgung dan sertakan dalam materi gugatan yang berisi 7 tuntutan itu. Lantas mengapa angka kemenangan yang begitu fenomenal itu tidak mereka ajukan sebagai materi gugatan? Setidaknya ada 3 alasan yang saya temukan..(temukan di tong sampah) :
Pertama, mereka bingung mau serahkan data yang mana.
Sejak awal sumber data dan angka kemenangan mereka berbeda-beda. 63% bedasarkan survei internal, 62% berdasarkan real count internal, 55% berdasarkan exit pol internal, 52% berdasarkan quick count internal lalu berubah lagi 54% berdasarkan “Robot Tidak Ikhlas” internal. Ya jelaslah mereka bingung sendiri…
Kedua, Setan Gundul dan Robot Tidak Iklhas tidak bisa hadir ke MK menjadi saksi kunci di persidangan.
Jarak planet Mars ke Bumi sangatlah jauh, sekitar 230.000.000 Kilometer menurut wikipedia. Tentu ongkos perjalanan menjadi problem apalagi per tanggal 13 Mei kemarin tarif MRT karya Jokowi-Ahok sudah naik dan dihitung per kilometer, sementara tiket kereta juga sudah habis hingga lebaran +10. Jalan tol darat, tol laut dan tol langit juga sudah terlanjur mereka bully, gengsi lah kalau mau pakai. Pesawat terbang apalagi, harga tiket domestik aja mahal apalagi tiket mancaplanet?
Sedangkan untuk Setan Gundul patut diduga sudah malu untuk hadir dipersidangan. Dengar-dengar dia sudah numbuh rambut, tak lagi gundul bahkan cenderung gondrong.
Ketiga, mengapa mereka tidak menyertakan angka, karena MK tidak mungkin asal klaim seperti mereka.
Mereka sadar bahwa MK tidak akan mungkin salah hitung. MK tidak akan asal klaim seperti peserta 212 Monas 7 juta orang, kampanye GBK 11 juta orang, serta menang tebal pilpres 62%. Kalau diajak hitung-hitungan sudah pastilah mereka kalah, mereka modal bacot sedangkan MK berbasis data real. Sehingga satu-satunya strategi agar ada harapan gugatan dikabulkan adalah dengan narasi pemilu curang terstruktur, sistematis dan masif. Begitulah kira-kira…
Tetapi sekali lagi, MK bukanlah lembaga abal-abal yang bisa memutus perkara dengan sembarangan. Pastilah sangat tergantung dengan apa dan bagaimana fakta-fakta dipersidangan nanti.
Lagipula kecurangan apa sih yang terstruktur, sistematis dan masif? Hasil pilpres juga normal-normal saja dan juga tidak ada kejutan-kejutan yang berarti. Jokowi menang di kantong-kantong suara Jokowi sementara Prabowo juga menang di lumbung-lumbungnya. Dua-duanya menang, hanya banyakan Jokowi dah gitu aja…
Kecuali misalnya di Sumatera, Jawa Barat dan Banten Jokowi menang tebal, lha itu barulah curang terstruktur menjadi tanda tanya besarr…
Terakhir, gugatan sudah dilayangkan dan sebentar lagi sidang. Apapun itu putusan MK nanti ayolah kita hargai dan kamu…iya..kamuu…! jangan lagi teriak-teriak curang, demo-demo apalagi rusuh jika gugatan tidak dikabulkan, kecuali kamu lebih MK dari MK…paham?(sambil melotot)
Selamat menikmati sidang!