Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Pengawas Penyerapan Anggaran. Tim ini dibentuk untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjadi penanggung jawab dalam tim ini. Sementara, bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa.
“Pak Gubernur yang menjadi pengarah tim ini,” kata Sandi, Kamis (25/1).
Menurutnya, tim ini juga memiliki fungsi sebagai pengawas agar lelang barang dan jasa oleh SKPD-SKPD terekam dalam sistem dengan baik.
“Tim ini akan mengoordinasikan SKPD agar menginput pelelangan-pelelangan ke rencana penyerapan anggaran secara tersistem,” terangnya.
Sandi mengingatkan, seluruh SKPD untuk tidak memasukkan anggaran-anggaran yang tidak efisien. Apalagi, sampai menimbulkan kesemerawutan dan tidak koordinatif.
“Adanya tim ini juga ditargetkan mampu mencegah terjadinya penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun,” tandasnya.
Sumber: http://www.beritajakarta.id/read/54350/pemprov-dki-bentuk-tim-pengawas-penyerapan-anggaran