Indovoices.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan pemerintah daerah berupaya mempercepat perekaman KTP elektronik. Perekaman jemput bola perekaman KTP-el merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.
“Sinergitas kerjasama gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya. Inilah dasar hukum adanya warga negara,” tutur Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dalam Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el yang dilaksanakan di Kantor Ditjen Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
Mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekjen Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di seluruh Provinsi di Indonesia. Hadi Prabowo menyatakan apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97.21 persen.
“Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkret kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan,” kata .
Menurut Hadi, saat ini penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta. Sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur. Berdasarkan data Desember 2018, di Provinsi Sulawesi Barat baru merekam 77.8 persen, Maluku 79.95 persen, Maluku Utara 79.44 persen, Papua Barat 64.18 persen dan Papua 37,48 persen.
“Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam. Selagi masih ada NKRI masih ada penduduk jajaran Dukcapil Pusat dan daerah tidak akan berhenti dan kami ucapkan terimakasih kepada Ditjen Dukcapil yang telah meningkatkan kerjasamanya, baik di level Pemerintah Pusat, pemerintah daerah maupun swasta. Ini adalah prestasi yang sangat membagakan,” jelas Hadi.
Tim percepatan perekaman KTP-el ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.
Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara antara lain di Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate. Untuk di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw. Kemudian untuk Provinsi Papua yaitu, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pengunungan Bintang.
Di akhir sambutannya Hadi Prabowo kembali sampaikan harapannya kepada kinerja Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el ” Dengan capaian yang masih di bawah target ini harapannya bisa terselesaikan. Dan peralatan sudah disiapkan, dibuat mekanisme yang baik serta koordinasikan dengan daerah setempat,” pungkasnya.