Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur ulang operasional becak di Ibukota.
Nantinya, moda angkutan tersebut hanya akan beroperasi di sekitar permukiman warga untuk menjadi angkutan lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya ingin mengakomodasi kebutuhan warga Ibukota. Khususnya bagi mereka yang menjadikan becak sebagai mata pencaharian.
“Kita tidak pernah merencanakan becak di jalan raya. Becak ini di dalam kampung. Jadi angkutan kampung, angkutan lingkungan,” ujarnya, Selasa (16/1).
Anies menjelaskan, pihaknya tidak menutup mata dengan keberadaan becak. Terlebih saat ini angkutan tersebut masih bisa ditemui di beberapa wilayah di Jakarta. Selain itu, kebutuhan akan keberadaan becak juga masih ada.
“Kenapa becak ini ada di banyak tempat, terutama di Jakarta Utara? Karena di sana ada kebutuhan,” katanya.
Anies menuturkan, pengaturan ulang becak ini akan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Jika masyarakat di daerah tertentu tidak membutuhkan becak, maka tidak akan dipaksakan.
“Kalau warga di kampung itu tidak membutuhkan ya tidak usah. Jadi hanya di wilayah-wilayah yang membutuhkan,” tandasnya.
Sumber: http://www.beritajakarta.id/read/53982/dki-akan-atur-ulang-operasional-becak