Indovoices.com-Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka sejak 14 Februari hingga 27 Februari 2020. Namun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan memperpanjang masa pendaftaran SNMPTN hingga akhir Maret 2020. Kebijakan tersebut diambil untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mendaftar untuk KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah baru akan dibuka pada awal Maret 2020.
Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP Pelajar (SMA atau SMK) dan membutuhkan dukungan KIP Kuliah, tetap bisa mendaftar SNMPTN. Mereka bisa memilih untuk mendaftar SNMPTN terlebih dahulu atau mendaftar untuk KIP Kuliah terlebih dahulu.
Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020, dan harus langsung finalisasi. Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Pelajar tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari sampai 27 Februari 2020, namun bisa memilih dua opsi waktu untuk finalisasi.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan, calon mahasiswa tanpa KIP Pelajar bisa mendaftar SNMPTN hingga finalisasi terlebih dahulu, baru mendaftar KIP Kuliah. Atau bisa juga sebaliknya, yakni menunggu hingga Maret untuk mendaftar KIP dahulu, baru finalisasi pendaftaran SNMPTN.
“Silakan saja. Boleh daftar dan finalisasi sekarang. Nanti kalo KIP-nya sudah dapat tinggal ngelaporin. Daftar nanti nunggu KIP keluar juga bisa. Dua-duanya bisa dipilih,” ujar Nasih di Jakarta.
Ia mengimbau peserta SNMPTN agar tidak perlu khawatir karena akan ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran SNMPTN. “Tidak perlu khawatir. Yang belum daftar (SNMPTN) sampai dengan 27 Februari akan kita kasih kesempatan untuk daftar sampai akhir Maret,” tutur Nasih.
Pendaftaran SNMPTN dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/ . Pendaftar akan diminta untuk pendaftar mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, peserta dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Sambil menunggu sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem seleksi nasional seperti SNMPTN. Proses sinkronisasi dengan sistem seleksi tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah bisa diakses di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . (kemendikbud)