Program beasiswa ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri dengan sasaran peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesatren selama minimal tiga tahun.
Program LPDP merupakan kerjasama dari empat kementerian yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kemenristekdikti serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan peluncuran program beasiswa santri LPDP merupakan sejarah baru sekaligus mendapatkan peluang menghidupkan pondok pesantren di Indonesia.
Peluncuran program ini, menurut Menag, dilakukan dalam rangka dua hal, yaitu; pengembangan istitusi dan keilmuan yang selama ini di pondok pesantren menunjukkan kualitas dan senantisa mengalami peningkatan.
“Tahun ini ada sekitar 100 santri yang akan mendapatkan beasiswa LPDP dengan jenjang S2 dan S3. Dan saya mengucapkan terima kasih tak terhingga karena untuk mendapatkan beasiswa LPDP ini Kemenag dan Kemenkeu membutuhkan proses yang cukup panjang,” kata Menag.
Menag berharap mendapatkan yang terbaik pada penerima 100 beasiswa santri LPDP yang pertama. Kemenag juga akan membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak termasuk mereka yang ingin mendapatkan program beasiswa santri LPDP 2018.
Sementara itu Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan, dengan diluncurkannya Program Santri LPDP ini diharapkan adan peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai keindonesia.
“Saya berbahagia karena bisa meluncurkan program ini. Ada Rp35 triliun dana abadi untuk pendidikan tahun ini dan tahun depan pemerintah menaikan menjadi Rp55 triliun. Setiap negara harus mampu memingkatkan SDM dan antar negara pun kita membicarakan soal kualitas SDM, ” kata Sri Mulyani.
Tampak hadir dalam peluncuran Program Beasiswa Santri LPDP, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin, Direktur PD Pontren Ahmad Zayadi, Direktur PTKI Arskal Salim, pejabat Kemenag dan Kemenkeu lainnya. (Humas Kemenag/ES)