Indovoices.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak seluruh komunitas yang tergabung dalam ekosistem pendidikan, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, untuk berkolaborasi dalam program Organisasi Pengggerak. Diharapkan, program Organisasi Penggerak ke depannya dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam layanan pendidikan. Karena itulah program ini membutuhkan banyak partisipasi publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Guru Sekolah Dasar, Praptono mengatakan, fakta yang berkembang saat ini di dunia pendidikan, tidak banyak organisasi penggerak yang menjalankan programnya, meskipun sampai saat ini belum ada data komprehensif tentang hal tersebut.
“Belum ada kolaborasi antara organisasi penggerak dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga tidak ada rekam jejak yang telah mereka lakukan dan keberhasilan-keberhasilan yang telah mereka torehkan dalam menjalankan program,” katanya di Kantor Kemendikbud.
Program Organisasi Penggerak merupakan program rintisan baru dalam tahun pertama yang difokuskan untuk jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk di dalamnya sekolah-sekolah yang memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas pertumbuhan dan perkembangan untuk PAUD, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter untuk jenjang SD dan SMP.
Kemendikbud mengundang organisasi kemasyarakatan, termasuk para relawan, individu, dan pegiat pendidikan untuk menjadi bagian dari program Organisasi Penggerak. Bidang yang ditawarkan yaitu antara lain sebagai konsultan ahli, narasumber pelatihan, fasilitator, tutor, penulis konten, manajemen proyek, dan peneliti. Para relawan bisa mendaftarkan diri di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Praptono menjelaskan rincian tahapan pendaftaran program Organisasi Penggerak. “Tanggal 16 Maret untuk registrasi, 16 April sistem akan ditutup. Mulai 26 Maret proposal dimasukkan, 16 Juni untuk seleksi, dan 16-30 Juni untuk verifikasi lapangan,” katanya.
Ia mengatakan, organisasi dipilih secara selektif dan akan dipilih organisasi yang telah memunculkan bukti yang baik dan menunjukkan dampak besar mengenai peningkatan pendidikan, aspek ketercapaian, motivasi, maupun pengalaman. Masa tahun ajaran target waktu rintisan Organisasi Penggerak akan berlangsung selama dua tahun, dimulai Juni 2020 sampai Mei 2022. (kemendikbud)