“Intinya saya memancing dan memotivasi mereka (para taruna/taruni) agar lebih kreatif. Seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden berulang-ulang kalau kegiatan atau aktivitas di lingkungan pemerintahan harus dimodifikasi tidak hanya sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menhub Budi di Ruang Mataram, Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Menhub Budi juga mendorong BPSDMP yang menangani sekolah-sekolah perhubungan untuk lebih kreatif. Ia menjelaskan, kreativitas bisa dilakukan dengan cara memodifikasi sebagian format yang ada di silabus sehingga para taruna/taruni di lingkungan Kementerian Perhubungan tetap bisa bersaing dengan masyarakat luar.
“Meski sudah ada silabus yang dibuat sebagai acuan pembelajaran atau kegiatan, kalian harus berani mengambil langkah kreatif untuk memodifikasinya,” jelas Menhub.
Lebih lanjut, Menhub Budi mengatakan di era digitalisasi ini, sistem e-learning dapat lebih ditingkatkan dan juga kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi.
“Pada dasarnya tidak boleh mereka (taruna/taruni) stagnan di situ, secara format penididikan inklusif itu kan sekarang kita masih 80-20 atau Pendidikan menggunakan e-learning masih 80-20, satu waktu nanti kita gunakan terbalik yaitu 20-80. Artinya tatap mukanya tuh 20 saja, yang 80 itu e-learning, itu bisa ditujukan ke daerah tertentu dan sebagainya. Kita bisa kerjasama dengan Universitas Terbuka,” jelas Menub.
Selain acara kuliah umum, acara tersebut didahulukan dengan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Penandatanganan tersebut bertujuan agar Kementerian Perhubungan berkomitmen menjaga integritas agar tidak terkena korupsi, sehingga Kementerian Perhubungan bersih dari perbuatan korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub Umiyatun Hayati serta jajaran pejabat lainnya di lingkutan Kementerian Perhubungan. (LKW/RDL/CA/HA)