Indovoices.com-Pameran lukisan dengan tema “Gelar Karya Lukisan Indonesia”, resmi dibuka dari mulai tanggal 6 s.d. 19 Maret 2020 di Museum Nasional Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Perkumpulan Seniman Nasional Indonesia (PESONA) menyelenggarakan pameran tersebut yang diberi tajuk Indonesian Art Gallery 2020. Para pelukis daerah menampilkan hasil karyanya dengan harapan bisa memunculkan maestro generasi penerus.
Indonesia Art Galery menciptakan ruang-ruang berkesenian dengan dukungan 21 pelukis untuk menyukseskan Pameran Lukisan “Gelar Karya Lukisan Nasional”. Pameran lukisan ini terbuka bagi umum dan gratis bagi masyarakat yang ingin melihat karya-karya terbaik dari para seniman serta menikmati dan mengapresiasi karya mereka.
Pameran ini juga diselenggarakan untuk mengakomodasi teman-teman pelukis daerah agar dapat tampil di Jakarta. Karya mereka dikurasi dan diseleksi ketat oleh para kurator pelukis senior seperti H. Agus Salim dan I Gede Putra Udiyana dengan harapan ke depannya karya-karya tersebut bisa hadir di panggung dunia (go international).
“Besar harapan kami pameran ini dapat menginspirasi para pelukis-pelukis muda untuk bisa lebih berperan dengan menitik beratkan adat budaya dan alat seni yang sedemikian besar yang bisa diperkenalkan oleh dunia”, tutur budayawan Sultan H. Indra Azhir Osman, dalam pembukaan pameran di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
Salah satu kebanggaan Indonesia di bidang seni lukis adalah banyaknya pelukis dari bangsa ini yang karya seninya dikenal oleh dunia, seperti Raden Saleh, Basuki Abdullah, Affandi, dan S. Sudjojono. Diharapkan kegiatan pameran ini bisa mengangkat marwah seni lukisan Indonesia yang begitu baik objek alam, adat istiadat, tradisi, kultur, serta kehidupan sosial yang dituangkan di kanvas. Pameran juga diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi generas penerus bangsa yang mendalami bidang seni.
Kepala Museum Nasional Indonesia, Siswanto, mengatakan pameran ini merupakan salah satu upaya dalam menjalankan amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut tercantum bahwa keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Pembukaan Pameran Indonesia Art Galery dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi, dan komunitas pecinta seni. (kemendikbud)