Indovoices.com- Kemendikbud melalui Tim Penyelamat Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DI Yogyakarta menjemput dua buah arca yang ditemukan masyarakat di Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta. Kedua arca kemudian dibawa ke kantor BPCB DI Yogyakarta untuk diteliti lebih lanjut. Penemuan dan penyelamatan arca-arca ini terwujud berkat adanya sinergi yang solid serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak kepolisian.
Dua buah arca yang ditemukan tersebut adalah Arca Agastya dan Arca Nandi. Informasi tentang penemuan kedua arca tersebut diperoleh BPCB DIY dari laporan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Widodomartani, Ngemplak, AIPDA Junaidi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BPCB DI Yogyakarta dengan meninjau langsung ke lokasi. Arca kemudian diamankan oleh Polsek Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta.
Arca Agastya dan Arca Nandi ditemukan seorang warga bernama Yulianto saat menggali tanah menggunakan backhoe untuk membuat pembuangan limbah kotoran ternak sapi di sebidang tanah kas desa di Dusun Kalijeruk II, Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman. Ia menemukannya ketika menggali tanah sedalam satu meter. Kabar mengenai penemuan arca kemudian dilaporkan oleh pengelola tanah, Suprihatin, kepada Polsek Ngemplak.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Penyelamat Cagar Budaya BPCB DIY, diketahui Arca Agastya berdimensi panjang 36 cm, lebar 19 cm, tebal 7 cm dengan tinggi 80 cm. Kondisi tangan kanan dan stella-nya patah. Beberapa bagian arca tergores akibat terkena backhoe. Sedangkan arca Nandi berukuran panjang 63 cm, lebar 27 cm, tebal 7 cm dan tingginya 40 cm. Bagian telinga sisi kanannya patah.
Kedua arca saat ini berada di kantor BPCB DI Yogyakarta untuk diteliti lebih lanjut. Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB DIY, Muhamad Taufik, mengatakan tim BPCB DIY akan melakukan ekskavasi untuk meneliti lokasi penemuan arca. Namun rencana ekskavasi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena kendala cuaca yang sedang musim hujan.
“Kalau proses ekskavasi nanti kita lakukan selama 10 hari,” kata Taufik, di DI Yogyakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam proses ekskavasi, ujarnya, BPCB DIY akan mencoba berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga atau pemilik tanah, apakah harus disewa atau dari warga tidak membebankan biaya selama proses penelitian.
Taufik menjelaskan, salah satu metode yang akan dilakukan saat ekskavasi adalah dengan metode grid atau menggali kotak dengan menggunakan kotak berukuran 2×2 meter. “Jadi nanti kita buat grid atau kotak, ada sistem untuk menggali per 15 sentimeter. Tujuannya supaya saat kita menemukan benda, kita bisa mengetahui benda tersebut berada di tanah mana. Dari lapisan tanah itu bisa ditentukan berapa usia benda temuan. Penggalian bisa mencapai kedalaman 4 sampai 7 meter,” katanya. (kemendikbud)