Indovoices.com- Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama menggelar sidang ke-3 penilaian buku pendidikan agama pada sekolah dan madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, 28 – 30 Oktober 2019.
Kepala Puslitbang LKKMO Muhammad Zain mengatakan, penilaian buku merupakan mandat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama. PMA ini merupakan turunan dari UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Dalam UU tersebut diatur bahwa penilaian buku agama dan keagamaan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Ini dalam rangka penguatan literasi agama bagi bangsa dan umat, serta peningkatan layanan publik untuk mengesahkan buku teks pendidikan agama dari sejumlah penerbit yang tergabung dalam IKAPI dan Unit Eselon I Kemenag, seperti Ditjen Pendis dan Ditjen Bimas semua agama,” ujar Zain di Kota Bogor, Senin (28/10/2019).
Penilaian buku pendidikan agama ini melibatkan para peneliti lintas unit eselon 1 di Kemenag, dan perwakilan unit eselon 2 Badan Litbang dan Diklat. Zain meminta proses penilaian berorientasi pada kualitas untuk memastikan para siswa mendapat bacaan yang bermutu.
“Saya teringat sebuah buku inspiratif karya S.D Darmono berjudul Building a Ship While Sailing. Membangun kapal sembari berlayar. Nah, kita sedang melakukannya untuk masa depan. Satu hal lagi tentang dunia perbukuan, bahwa kemanusiaan kita bisa berkembang dengan membaca. Bukan nonton TV,” tutur Zain.
“Mudah-mudahan tahun depan ada perwakilan tim penilai dengan tim penulis kita ketemu berdasarkan ilmu pengetahuan dan temuan-temuan krusial dalam penilaian buku tahun ini,” sambungnya.
Zain menambahkan, hingga sekarang setidaknya ada 444 judul buku yang diterima Puslitbang. Dari jumlah itu, sebanyak 284 judul dalam proses pemeriksaan dan penilaian oleh tim ad hoc. “Selama ini hanya buku pendidikan agama yang sudah ada payung hukumnya. Sementara untuk pendidikan keagamaan belum. Jadi kita perlu menyiapkan itu juga,” ungkapnya.
Selain peneliti Puslitbang Kemenag, hadir dalam sidang tersebut para peneliti senior, antara lain Profesor Qowaid, dan Profesor Sumanto. Sejumlah akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga hadir. (jpp)